Yusril Pastikan 3 Hakim Tersandung Kasus Suap Akan Diproses Hukum

Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa hakim yang terlibat kasus suap harus diproses secara hukum.

“Iya kalau ditahan sih tetap saja diproses hukum ya,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/4).

Yusril menyebut proses hukum tersebut bergantung pada ada atau tidaknya bukti yang cukup.

BACA JUGA :   BNPT Gaet Kelompok Ahli Soal Kebijakan Penanganan Krisis

Pihaknya menjelaskan bahwa proses hukum berjalan normal. Penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan didasarkan pada penyelidikan dan penyidikan.

Nantinya, kata dia, perkembangan kasus tersebut akan dilihat apakah bukti yang ada memadai atau tidak.

“Tapi dilihat perkembangannya apakah cukup bukti atau tidak,” kata Menko Yusril. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!