Yusril Sebut Akan Dalami 3 Napi Asal Bulgaria yang Jalani Hukuman di Yogyakarta

.com, – Menteri Koordinator (Menko) Bidang , HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra menyebut pihaknya akan mempelajari lebih lanjut permintaan pemindahan tiga narapidana (napi) warga Bulgaria yang kini sedang menjalani hukuman di Yogyakarta.

“Saat ini, tetap terbuka untuk menjalin kerja sama internasional di bidang hukum, namun kami harus tetap mempertimbangkan prinsip keadilan serta kepentingan nasional,” ucap Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (1/3).

BACA JUGA :   Penyebab Anak Muda Terjerumus ke ke Penyalahgunaan Narkoba

Sebelumnya, saat menerima audiensi Duta Besar (Dubes) Bulgaria untuk Indonesia di Jakarta, Rabu (26/2), ia mengungkapkan proses pemindahan narapidana memerlukan kajian mendalam dan kesepakatan antara kedua belah pihak, mengingat masa hukuman mereka baru berjalan satu tahun sejak Februari 2024.

Dia menegaskan bahwa pemindahan narapidana asing bukan keputusan yang bisa diambil secara instan, melainkan harus melalui kajian yang mendalam.

Dubes Bulgaria untuk Indonesia Tanya Dimitrova mengungkapkan ketertarikan terhadap perkembangan di Indonesia, terutama terkait kabinet baru di bawah pemerintahan Presiden .

BACA JUGA :   BPK Beberkan Temuan Baru Permasalahan pada Laporan OJK dan LPS

Ia juga menyampaikan harapannya agar Indonesia mempertimbangkan kemungkinan pemindahan napi warga Bulgaria.

Di sisi lain, Yusril juga membahas beberapa hal penting lainnya, termasuk penerapan Kitab Undang-Undang Hukum (KUHP) baru pada tahun 2026 serta upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yang memiliki peran signifikan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!