Putraindonews.com – Tragis paska ambruknya bangun teras galvalum Sekolah Dasar Negeri Bendo 1 dilakukan investigasi mendalam dari Komisi I DPRD Kota Blitar, Tim Komisi I DPRD Kota Blitar mensinyalir adanya ketidak beresan pekerjaan yang di lakukan oleh CV. SJP
Dewan menyoroti ambruknya atap SD Bendo 1 Kota Blitar pada Kamis (16/10). Pihak legislatif menilai pembangunan tersebut dikerjakan diduga menyalahi Bestek, seperti di ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Yasa Kurniawanto.
Yasa yang sebelum nya juga pernah sebagai kontraktor sangat paham tehnis pekerjaan lapangan, tak pelak lagi ketika musibah SD Bendo 1 terjadi Dia pub sigap cek lokasi.
Yasa mengatakan atas kejadian ini pihaknya telah meminta rekanan pelaksana proyek untuk menghentikan sementara proses perbaikan bangunan hingga investigasi dilakukan. Namun, permintaan itu tidak diindahkan oleh pihak rekanan. Rekanan bangkang dewanpun semakin garang.
“Kami sudah menyampaikan kepada rekanan untuk menghentikan pengerjaan dan menunggu hasil investigasi. Nampaknya permintaan tersebut tidak diindahkan,” ujarny, Selasa (21/10/25 )
Menurut Yasa, Komisi I sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan meminta agar tidak ada perbaikan sebelum ada hasil investigasi resmi.
“Padahal hari Kamis kami sudah berbicara kepada rekanan agar tidak memperbaiki dulu sambil menunggu langkah investigasi yang akan dilakukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, tujuan investigasi adalah untuk mengetahui penyebab ambruknya atap bangunan SD Bendo 1 dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami ingin mengetahui penyebab dan penanganan agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kota Blitar juga berencana mengundang konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak perencana proyek untuk memberikan klarifikasi terkait pembangunan tersebut.
Diketahui, proyek pembangunan atap SD Bendo 1 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp152.543.000. Proyek ini dikerjakan oleh CV Sido Jaya Perkasa dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Komisi I berharap hasil investigasi dapat mengungkap penyebab utama ambruknya bangunan agar menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah dan rekanan ke depan
“Kami hari ini rencananya akan mengundang pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek pembangunan atap SD Bendo 1 ini” tutupnya Redaksi : rif/etik