Jembatan Ogan Hampir Selesai, Tol Kayu Agung – Palembang Tuntas Juli 2020

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Di tengah Pandemi COVID-19, PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus melanjutkan pembangunan prasarana infrastruktur konektivitas yang telah mendekati tuntas, guna mendukung kelancaran pergerakan orang dan barang (logistik).

Salah satunya adalah Jembatan Ogan yang menghubungkan Seksi I Tol Kayu Agung – Palembang (Kramasan) – Betung dengan Jalan Lintas Timur Sumatera. Pada hari Jumat (1/5/2020) sore dilakukan pengecoran akhir jembatan yang secara keseluruhan progresnya mencapai 98%.

“Saya kira kita semua telah merasakan manfaat dukungan prasarana konektivitas, tidak hanya untuk mendukung pergerakan orang, namun mendukung peningkatan pelayanan logistik utamanya dari Jawa – Merak – Bakauheni kemudian ke Bandar Lampung hingga ke Palembang.

Dengan pengecoran akhir Jembatan Ogan ini saya harap kita bisa menyelesaikan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung pada Januari 2022 ,” ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui sambungan telekonferensi.

Di samping itu Menteri Basuki juga mengatakan penyelesaian pembangunan Jembatan Ogan dan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung dapat memicu geliat ekonomi wilayah.

“Misalnya di ruas Tol Trans Jawa dimana sekarang petani mangga di Pasuruan bisa menghitung berapa jam waktu pengangkutan mangganya ke Jakarta, sehingga saat dijual di toko buah masih segar. Dengan kualitas buah yang lebih baik, harga jualnya pun juga lebih baik,” ucap Menteri Basuki.

BACA JUGA :   DIPERCEPAT, Pembangunan Pansela Wilayah Jawa Timur Tingkatkan Konektivitas

Jembatan Ogan merupakan merupakan satu dari tiga jembatan panjang yang ada di Ruas Tol Kayu Agung – Palembang (Kramasan). Jembatan yang dibangun dengan metode cast insitu balance cantilever ini memiliki total panjang 1,6 km dengan lebar bentang utama 385 meter, clearance horizontal 185 meter dan clearance vertikal 16,5 meter. Nilai investasi jembatan adalah Rp 1,2 triliun.

Pembangunan jembatan tol ini dilakukan oleh PT Waskita Sriwijaya Tol selaku BUJT ruas Kayu Agung – Palembang (Kramasan) sepanjang 42 km dengan waktu pelaksanaan dari 1 Juni 2016 hingga Juni 2020.

Direktur Utama PT Waskita Sriwijaya Tol Herwidiakto mengatakan tersambungnya Jembatan Ogan merupakan komitmen BUJT untuk menyelesaikan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung sepanjang 111 km.

“Seksi I Kayu Agung – Palembang (Jakabaring) sepanjang 33 km sudah beroperasi tanpa tarif sejak April 2020. Sekarang kami fokus untuk mempercepat penyelesaian STA 33,5 – STA 42,5 (Jakabaring – Kramasan) dimana Kramasan merupakan exit ke Jalintim Sumatera.

Untuk Seksi II Palembang – Betung akan dimulai pada Juli 2020. Kami harap pembangunan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung selesai secara keseluruhan pada Januari 2022,” ucap Herwidiakto.

BACA JUGA :   Siap Difungsikan Kembali Pasca Longsor, Tol Bocimi Ruas Cigombong - Cibadak Akan Dibuka Siang Ini

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, “Kehadiran tol Kayu Agung – Palembang sudah lama dinantikan warga Sumsel.

Kini dari Palembang ke Bandar Lampung hanya 3.5 jam saja. Antara Lampung dan Sumatera Selatan sejak lama memiliki ikatan (kekerabatan) yang kuat karena berasal dari rumpun yang sama. Kami tidak pernah membayangkan akhirnya bisa terhubung dengan jalan tol. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki.”

Pengerjaan konstruksi Ruas Tol Kayu Agung – Palembang – Betung dilaksanakan sesuai protokol pencegahan COVID-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan serta Inmen PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Turut hadir dalam acara pengecoran akhir Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan (BBPJN VI) Palembang Saiful Anwar. Selain itu turut mendampingi Menteri Basuki dalam telekonferensi Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit, Direktur Pembangunan Jalan Nasional A. Herry Marjuki dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. Red/Pur

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!