PUTRAINDONEWS.COM
Jakarta | 18 Februari 2020. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air sejak tahun 2017 melakukan rehabilitasi dan penataan kawasan Waduk Muara Nusa Dua di Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Dengan rehabilitasi, Waduk Muara dapat difungsikan lebih optimal untuk menyediakan air baku PDAM Kabupaten Badung sebesar 500 liter/detik, artinya meningkat 200 liter/detik dari pasokan sebelumnya (300 liter/detik).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam kunjungan kerja ke Waduk Muara Nusa Dua mengatakan waduk seluas 35 hektar tersebut berperan penting dalam memasok air baku pada kawasan pariwisata utama di Bali, seperti kawasan Kuta, Benoa, Nusa Dua dan sekitar Bandara I Ngurah Rai. Selain rehabilitasi waduk, Kementerian PUPR juga melakukan penataan kawasan sekitar waduk sehingga dapat dikembangkan menjadi ruang terbuka publik.
“Waduk Muara ini bisa dikembangkan pemanfaatannya sebagai ruang terbuka publik dengan fungsi wisata lokal dan fungsi lainnya, seperti untuk olahraga dayung,†kata Menteri Basuki.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga memberikan perintah kepada Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali – Penida, Ditjen Sumber Daya Air Airlangga Mardjono untuk menabur benih ikan seperti nila di Waduk Muara sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk kegiatan memancing, serta sebagai upaya pelestarian lingkungan.
Penataan dan rehabilitasi Waduk Muara dilaksanakan sejak 2017 hingga 2019 oleh kontraktor PT. Wijaya Karya (Persero (Tbk) – PT. Bahagia Bangun Nusa KSO dengan biaya APBN sebesar Rp 216,3 miliar (MYC).
Pekerjaan rehabilitasi meliputi perkuatan tanggul waduk, sludge drying area, pembangunan pneumatic crest gate pada groundsill, pneumatic crest gate saluran pengarah, trashrack saluran pengarah, dan pengerukan sendimen (normalisasi). Sementara untuk penataan kawasan dilakukan perbaikan jalan inspeksi, pembangunan gedung operasional, dan jembatan.
Kepala BBWS Bali – Penida Airlangga Mardjono mengatakan pengelolaan Waduk Muara Nusa Dua dibagi menjadi dua zona yakni pengendapan dan pemanfaatan. “Penyaringan sampah (trashrack) dan pengendapan sendimen yang dialirkan ke saluran pengarah untuk selanjutnya diangkut ke luar Waduk Muara. Sedangkan zona pemanfaatan adalah untuk sumber air baku,” tuturnya.
Sebelum dilakukan rehabilitasi dan penataan, kondisi Waduk Muara dipenuhi sampah dan tampungan air terus menurun akibat sedimentasi. Pembersihan sampah terus dilakukan BBWS Bali – Penida dengan memobilisasi 10 rit truk sampah per hari. Pengendalian sedimen juga dilakukan agar tidak merusak kawasan mangrove di hilir waduk, memaksimalkan fungsi waduk sebagai pengendali banjir Tukad Badung dan sumber suplai utama Air Baku kawasan pariwisata modern, seperti Kuta, Nusa Dua, dan Tanjung Benoa yang dikelola oleh PDAM Kabupaten Badung. (**)