Pastikan 5 M Terpenuhi, PUPR Gelar Seminar “Construction Project Management”

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | kementerian PUPR bersama IAMPI dan Construction Management Association of Korea ( CMAK -red ) menggelar Seminar Construction Project Management yang bertempat di Auditorium Kementerian PUPR, senin 16 Desember 2019. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam sambutanya yang diwakili oleh Dirjen Bina Konstruksi memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas Kehadiran para peserta pada kegiatan seminar Construction Project Management.

Hal tersebut Basuki katakan karena tidak lain bahwa seminar tersebut merupakan sebuah proses bersama dalam melakukan kerja nyata dalam upaya peningkatan kualitas tenaga ahli konstruksi ini sejalan dengan arahan Presiden RI, dimana fokus pembangunan periode 2019-2024 adalah Pembangunan SDM. Lebih lanjut Basuki juga menuturkan, bahwasanya sebagaimana diketahui bersama bahwa manajemen proyek dipahami sebagai suatu sistem atau tatalaksana untuk melaksanakan suatu proyek konstruksi yang tepat biaya, mutu, waktu dan tepat manfaat.

Basuki juga menegaskan bahwa manajemen proyek konstruksi berperan penting dalam pembangunan infrastruktur, karena merupakan upaya untuk menghasilkan produk infrastruktur yang berkualitas serta proses konstruksi yang efektif dan efisien. Adapun dalam proses konstruksi, manajemen proyek konstruksi berperan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengendalian proyek untuk memastikan agar komponen produktivitas utama yang terdiri dari 5M ( Man, Money, Machines, Materials dan Method ) dapat menghasilkan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas. Pungkas Basuki.

Acara seminar construction project management tesebut dipandu oleh moderator yang cukup memahami dan mampu memandu jalannya acara dengan menghadirkan narasumber, Dirjen Bina Konstruksi dengan materi Manajemen Mutu Pekerjaan Konstruksi, Jungho Yu Kwangwoon University “Values that can be created by Construction Management”, Hari G Soeparto dengan paparan perlunya memandang proyek secara pandangan helicopter, Ir. Agus Sudjatmik dari HAMKI, Indonesia Construction Project Management Manual for Owner and CPMer dari Korea, Ir. H. Peter Frans Ketua Umum DPN INKINDO yang memaparkan Profesi manajemen proyek dan peran jasa konsultasi dalam mendukung pembangunan.

BACA JUGA :   Cegah Abrasi Pantai, PUPR Bangun Pengaman Pantai Gelora di Sumbawa

Dalam paparnnya, ketua umum DPN INKINDO Peter Frans menyampaikan beberapa usulan yang kiranya Jasa Konsultansi merupakan layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu dan mengutamakan adanya olah pikir (“Brain Ware”) yang memiliki kedudukan dan peran penting dalam pembangunan nasional, dan juga dalam menciptakan SDM yang unggul.

Perlu peran serta dan perhatian pemerintah untuk mendorong dan membina konsultan nasional agar dapat berperan secara nasional dan mampu bersaing secara internasional. Oleh karena itu perlu adanya Kementerian Pembina untuk Jasa Konsultan di Indonesia, yang mana ditingkat Nasional berada di bawah Bappenas, sedangkan untuk tingkat Daerah di bawah Bappeda.

Usaha Jasa Konsultansi di Indonesia sangatlah spesifik yang membawahi 18 bidang Jasa Konsultan, dan salah satunya adalah Jasa Konstruksi. Sehingga perlu adanya payung hukum tentang posisi dan kedudukan konsultan di Indonesia, khususnya untuk Jasa Konsultansi Non Konstruksi; yang akan mengatur pengembangan, pembinaan dan perlindungan untuk menwujudkan iklim usaha Jasa Konsultansi yang kondusif, seperti : Penyiapan SDM, Pembinaan Kompetensi, Billing Rate, Pengembangan Usaha, Pengembangan Pasar, dan sebagainya.

BACA JUGA :   Kementerian PUPR Bangun Jembatan Sei Alalak: Tipe Cable Stayed Lengkung Pertama di Indonesia

Perlu Omnibus Law di bidang Jasa Konsultansi terhadap Perundangan/Peraturan Terkait, seperti : UU Jasa Konstruksi, UU Migas, UU Kelistrikan, UU Keinsinyuran, UU Arsitek dan yang lainnya. Demi menjaga kelangsungan usaha dan investasi serta untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum serta penggunaan tenaga kerja asing yang berlebihan, maka Pemerintah perlu mencermati penentuan policy yang akan diambil guna menjaga keseimbangan antara tenaga kerja asing (modal asing) dengan tenaga kerja dalam negeri INKINDO sebagai Asosiasi Badan Usaha Jasa Konsultansi yang mempunyai Anggota sebanyak 6.509 yang terdiri dari Konsultan Nasional dan Asing yang tersebar pada 34 Provinsi di Indonesia, siap menjadi Mitra Strategis Pemerintah.

Semua paparan dari narasumber mendapat atensi dari para peserta seminar yang hadir dengan mengajukan pertanyaan diantaranya perbandingan terkait regulasi konstruksi korea dan Indonesia terkait kecelakan kerja dan jumlah asosiasi kontruksi di korea, ada satu pertanyaan yang cukup menarik dari salah satu peserta yang mengatakan bahwa sebagaimana judul seminar apakah kedepan akan ada wacana satu organisasi untuk dapat menjalankan kegiatan konstruksi dimana didalamnya sudah ada Pengawas, MK dan Pelaksana konstruksi. Hadir dalam seminar tersebut perwakilan Kedutaan Besar Korea Selatan, Ketua CMAK (Construction Management Association of Korea), Pejabat Tinggi Utama dan Madya di Kementerian PUPR, Perwakilan dari Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi maupun Konsultansi serta asosiasi. Tutup.

@yfi

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!