Putraindonews.com, Tangsel – Pembangunan baru di sisi luar Gedung Pasar Megah Ciputat kembali memantik kekecewaan para pedagang. Mereka menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan tidak tegas dalam menata zonasi dan relokasi pedagang, sehingga fungsi gedung pasar modern yang dibangun dengan dana besar terancam tidak berjalan optimal.
Berdasarkan pantauan lapangan, bangunan tambahan tersebut mulai dikerjakan pada malam hari dan dalam waktu singkat sudah berdiri lengkap dengan rangka baja ringan dan atap. Pekerjaan yang berlangsung cepat tanpa papan proyek resmi itu menimbulkan dugaan adanya proyek yang berjalan tanpa pengawasan ketat dari instansi terkait.
“Ibarat cerita lama, dalam semalam bangunan sudah berdiri,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (19/10/2025).
Sejak Gedung Pasar Megah Ciputat diresmikan, para pedagang di dalamnya masih menunggu kepastian relokasi penuh agar aktivitas perdagangan bisa terpusat di area resmi. Namun, kemunculan bangunan baru di luar gedung justru menimbulkan pertanyaan besar tentang arah kebijakan Pemkot dalam mengelola pasar tradisional tersebut.
“Kalau begini caranya, kapan gedung ini terisi penuh? Kami sudah mengikuti aturan pemerintah, tapi mereka tidak tegas. Kami hanya butuh kepastian dan tindakan nyata, bukan janji kosong,” kata Rahman, salah satu perwakilan pedagang.
Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya meningkat jika seluruh pedagang beroperasi di dalam gedung resmi. Jika pedagang dibiarkan kembali membuka lapak di luar, maka potensi PAD dan tertib niaga akan sulit terealisasi.
“Pemerintah seharusnya konsisten. Jangan sampai proyek revitalisasi pasar hanya formalitas, sementara di luar gedung muncul bangunan baru tanpa izin jelas,” tambah seorang tokoh pedagang lainnya.
Sorotan GCP Tangsel: Lemahnya Pengawasan dan Tata Kelola
Ketua Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Kota Tangerang Selatan, Rahmat Daeng, turut menyoroti persoalan yang menimpa para pedagang tersebut. Ia menilai kasus Pasar Ciputat menjadi cermin lemahnya manajemen pengawasan dan tata kelola aset publik di daerah.
“Ada dua kemungkinan: koordinasi antarlembaga tidak berjalan, atau memang ada pembiaran,” ujar Rahmat Daeng saat ditemui terpisah.
Menurutnya, ketidaktegasan Pemkot dalam menegakkan aturan berpotensi menciptakan preseden buruk bagi pengelolaan pasar tradisional lainnya di Tangerang Selatan, apalagi Pasar Ciputat merupakan salah satu ikon ekonomi rakyat di wilayah tersebut.
“Polemik ini bukan sekadar soal fisik bangunan yang megah, tapi soal konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga keadilan dan tertib ekonomi rakyat. Tanpa ketegasan, Pasar Ciputat bisa menjadi simbol lemahnya penegakan aturan di tingkat kota,” tegas Daeng.
Pedagang Minta Wali Kota Turun Langsung
Para pedagang berharap Wali Kota Tangerang Selatan turun langsung meninjau kondisi lapangan dan memberi instruksi tegas kepada dinas teknis untuk menghentikan pembangunan yang tidak sesuai izin.
“Kami bukan menolak pembangunan, tapi menolak ketidakteraturan. Kalau aturan bisa dilanggar, bagaimana kami mau percaya pada kebijakan pemerintah?” tutur Rahmat Tarigan, salah seorang pedagang senior di Gedung Pasar Megah Ciputat.
Suara kekecewaan ini menegaskan bahwa revitalisasi pasar tidak cukup berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi juga memerlukan komitmen dan integritas pemerintah daerah dalam menjaga keadilan bagi pedagang kecil dan keberlanjutan tata niaga kota. Red/TK