Target Selesai Akhir Mei 2020, RS Akademi UGM Akan Digunakan Sebagai RS Rujukan COVID-19

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Mendukung penanganan Pandemi COVID-19 di Indonesia dengan membangun fasilitas kesehatan, salah satunya penyelesaian pembangunan RS Akademi Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai RS rujukan penanganan COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Rumah Sakit ini dibangun, namun terhenti pada tahun 2010 dengan progres struktur bangunannya saat itu 75%.”

Pekerjaan penyelesaian RS Akademi UGM dilaksanakan sejak 20 April 2020. Saat ini progres penyelesaian pembangunan secara keseluruhan mencapai 30% dengan kemajuan pekerjaan rata-rata sekitar 3% per hari.

Dalam kunjungannya ke Yogyakarta (Rabu, 29 April 2020), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penyelesaian RS Akademi UGM tersebut merupakan bagian dari refocusing kegiatan Kementerian PUPR sebesar Rp1,829 triliun untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19.

“Berdasarkan hasil penilaian teknis Balitbang PUPR, secara struktur gedung RS masih baik dan bisa dipakai. Dengan demikian, penyelesaian RS ini tidak memakan waktu terlalu lama, karena kita menggunakan sistem moduler sehingga tinggal pemasangan saja.

RS tersebut terdiri dari dua gedung masing-masing terdiri dari lima lantai dengan luas seluruhnya sekitar 8.600 m2,” kata Menteri Basuki.

RS Akademi UGM memiliki kapasitas total sebanyak 107 tempat tidur dengan rincian 80 tempat tidur rawat inap, 2 tempat tidur ruang tindakan dan 25 tempat tidur ruang isolasi. Gedung Yudhistira dengan luas 4.177 m2 memiliki kapasitas 38 tempat tidur.

BACA JUGA :   PUPR Dukung Implementasi Perpres 60 Tahun 2020 Melalui Pembangunan Sistem Jaringan Prasarana

Gedung Arjuna dengan luas 4.505 m2 memiliki kapasitas 69 tempat tidur.

Pembangunan lanjutan RS Akademi UGM dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Badan Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi DIY dengan kontraktor PT Adhi Karya dan Manajemen Konstruksi PT. Virama Karya.

Lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, mekanikal elektrikal dan plumbing. Pekerjaan perbaikan struktur berupa pekerjaan screed beton (lapisan halus di atas beton/plester), perkuatan baja, dan perbaikan membran.

Pekerjaan mekanikal elektrikal dan plumbing meliputi pekerjaan kabel tray, pipa conduit, hydran, instalasi air minum dan listrik. Perkiraan anggaran penyelesaian pembangunan rumah sakit ini Rp 60 miliar.

Menteri Basuki menekankan pentingnya kontraktor untuk menggunakan produk dalam negeri dalam pengerjaan rumah sakit ini.

Di samping itu, Menteri Basuki juga mengingatkan untuk menjaga kerapihan dan keselamatan kerja, termasuk bagi 300 pekerja yang terlibat.

Penyelesaian pembangunan RS Akademi UGM dilaksanakan sesuai protokol pencegahan COVID-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan serta Inmen PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

BACA JUGA :   648 KM JALAN TOL TRANS SUMATERA, Siap Layani Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

“Jangan sampai kita membangun Rumah Sakit malah pekerja konstruksi kita ada yang terpapar COVID-19,” tegas Menteri Basuki.

Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan penyelesaian pembangunan RS Akademi UGM ini merupakan sebuah berkah tersendiri baik bagi civitas akademika UGM maupun masyarakat sekitar. “Ini adalah berkah bagi UGM setelah sempat lama terhenti.

Kami berharap penyelesaian RS Akademi UGM ini dapat selesai tepat waktu, cepat dengan tetap menjaga kualitas yang baik.

Di samping melanjutkan pekerjaan sekarang, sebetulnya masih ada bagian RS lainnya yang memerlukan pekerjaan penguatan struktur akibat gempa bumi Yogyakarta terakhir,” ujar Panut.

Dalam kunjungan ke Yogyakarta, Menteri Basuki didampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H. Sumadilaga, Kepala Pusat PSOP Iwan Suprijanto, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Agus Rudyanto, Kepala BPPW DIY Tri Rahayu, Kepala BP2JK DIY Yanuar S, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. Red/Pur

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!