Abdullah: Presiden Prabowo Harus Segera Terbitkan Keppres Satgas Penanganan Penambangan Ilegal

Putraindonews- | Kasus penembakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari oleh rekannya Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar diduga karena pelaku yang melindungi praktik tambang ilegal. Dadang merasa terganggu dengan dibongkarnya penambangan illegal oleh korban.

Anggota Komisi III Abdullah meminta kepadaPresiden segera menerbitkan Keppres dan memerintahkan , untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penambangan Ilegal.

“Hal ini langsung saya tujukan kepada Presiden Pak Prabowo mengingat Satgas yang diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya, masih belum terbentuk dan beroperasi efektif hingga sekarang,” ujar Mas Abdullah sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (27/11/24)

Politisi Fraksi PKB itu menjelaskan sepanjang 2022 kerugian negara dari tambang illegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) sekitar Rp3,5 triliun. Bahkan, tren kerugian dari aktivitas penambangan illegal ini selalu meningkat setiap tahunnya. Selain kerugian negara, Abdullah mengungkap banyaknya aparatur pemerintah seperti aparat keamanan dan birokrat yang menjadi beking dari praktik penambangan ilegal ini. Meskipun tak sedikit juga dari mereka yang menindak tegas penambangan ilegal walaupun harus berhadapan dengan rekannya sendiri.

BACA JUGA :   Gak Ikut Pemilu? Puan Maharani: Rugi Dong!

“Untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok, Sumatera Barat, menurut saya menjadi urgen Keppres dari Pak Presiden Prabowo untuk pembentukan Satgas Penanganan Penambangan Ilegal tadi yang lintas kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Lebih lanjut, PKB dari daerah pemilihan (dapil) Tengah (Jateng) VI ini pun menekankan kerusakan alam dari tambang ilegal dan konflik horizontal masyarakat secara perlahan tapi pasti menggerus ketahanan nasional kita. Menurutnya, sudah banyak peristiwa , banjir, konflik antarmasyarakat yang semuanya menimbulkan korban nyawa dan kerugian materi tak sedikit.

BACA JUGA :   Bertentangan dengan Menkeu, Mulyanto Ragukan Klaim Pembatasan BBM Bersubsidi per 17 Agustus

“Kerentanan lingkungan dan sosial ini hemat saya, tidak akan dibiarkan lama oleh Bapak Presiden, karena ini tidak sesuai dengan cita-cita beliau yang ingin membawa Indonesia kuat,” imbuhnya.

“Terakhir yang perlu digaris bawahi juga adalah ketika Satgas Penanganan Penambangan Ilegal ini dibentuk, pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian ESDM, , dan Kejagung mesti berkolaborasi dengan satu tujuan yakni mengatasi penambangan ilegal, jangan ada ego sektoral, yang ada hanya visi Presiden Prabowo,” pungkasnya.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!