APH Harus Serius dan Tingkatkan Komitmen dalam Kasus TPPO di Kepri

Putraindonews.com-Batam | Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyoroti penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Trimedya yang bertugas sebagai Ketua Tim Kunker Reses Komisi III DPR RI ke Kepri menegaskan pentingnya penegakan hukum yang lebih efektif terhadap kasus TPPO, khususnya untuk tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tugas kepolisian adalah mengejar DPO dan mengungkap kasus-kasus ini secepatnya,” kata Trimedya usai pertemuan di Batam, Kepulaun Riau, Kamis (2/8/24).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menggarisbawahi bahwa penanganan TPPO memerlukan keterlibatan berbagai sektor, termasuk imigrasi, penegak hukum, dan hingga perusahaan penyedia tenaga kerja di luar negeri.

BACA JUGA :   Fathan: Kenaikan BI Rate Langkah Antisipasi Terbaik

“Lokasi Batam dan Kepri sebagai wilayah perbatasan memerlukan perhatian khusus. Mendekati tahun politik, kepala daerah juga harus lebih fokus pada pengawasan TPPO untuk mencegah kasus narkoba dan penyelundupan,” ujarnya.

Legislator Dapil Sumatera Utara II ini juga menyerukan agar pemerintah pusat, termasuk Presiden RI terpilih Prabowo Subianto, memberikan perhatian lebih pada Kepri dalam menangani kasus tersebut. Hal itu mengingat Kepri memiliki luas wilayah yang besar dan sebagian besar wilayah Kepri merupakan kepulauan serta lautan yang berbatasan dengan negara tetangga, sehingga kerap menjadi jalur masuk maupun keluar berbagai kasus kriminal, khususnya TPPO.

BACA JUGA :   Legislator Minta Pemerintah Waspadai Efek Domino Anjloknya Harga Komoditas Unggulan

“Peningkatan perhatian terhadap Kepri, termasuk memperkuat angkatan laut, sangat diperlukan karena perhatian pemerintah dalam 10 tahun terakhir terasa stagnan,” imbuhnya.

Trimedya juga mengkritik lemahnya implementasi regulasi terhadap TPPO, dengan menyebutkan bahwa seringkali ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat. Ia pun menyoroti pentingnya kontrak politik untuk kepala daerah yang tidak melindungi oknum yang terlibat dalam TPPO, serta menekankan perbaikan komitmen dan regulasi yang dilakukan stakeholder terkait, sehingga kasus TPPO di Kepri dapat ditangani dengan lebih efektif.

“Pengawasan, kontrol, dan komitmen dari semua pihak perlu ditingkatkan,” pungkasnya.Red/JH

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!