Bak Gunung Es, Kasus Perundungan Anak Butuh Perhatian Serius

Putraindonews.com – Yogyakarta | Maraknya kasus perundungan terhadap anak yang terus terjadi di Tanah Air, terlebih kejadiannya terus meningkat pasca disahkannya Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak oleh DPR RI bersama Pemerintah, membuat geram semua pihak, termasuk kalangan Dewan.

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Pemberitaan Setjen DPR RI Indra Pahlevi dalam diskusi bertajuk ‘Peran Media dalam Menanggulangi Perundangan Pada Anak’ di Yogyakarta, Jumat (27/10/23).

Pimpinan DPR RI itu sebenarnya, lanjut Indra, kalau boleh dibilang geram dengan kondisi yang dialami anak-anak tersebut.

“Kalau bahasa saya, kok masih ada sih hari ini kondisi seperti ini? Seperti ‘gunung es’, jangan-jangan ada satu berita, maka akan muncul berita-berita lain seperti kekerasan seksual,” ungkapnya lagi.

Menurut Indra, mungkin salah satu faktornya adalah terkait dengan kesadaran anak-anak generasi milenial, terutama generasi Z yang telah terdistorsi oleh berbagai aspek dari luar. Terlebih, di era yang serba digital ini dimana arus informasi begitu mudahnya di akses dari sebuah smartphone.

BACA JUGA :   Rahmad Handoyo: Konsep Pembiayaan Tak Disiapkan, KRIS Belum Sempurna

“Untuk itu, khususnya di Biro Pemberitaan DPR RI, sering menjadikan isu perundungan anak sebagai agenda setting dalam setiap rapat redaksi. Hal itu sebagai ikhtiar kita, agar isu perundungan anak ini selalu menjadi perhatian semua pihak,” sebutnya

Bahkan, di Komisi X DPR RI sendiri telah menyuarakan perlunya pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dihidupkan kembali untuk mengatasi masalah bullying atau perundungan anak ini.

“Misalnya ada Pak Wakil Ketuanya, mengatakan itu bahwa apakah perlu pelajaran PMP dihidupkan lagi untuk mengatasi bullying ini. Atau Pak Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X juga mengimbau kepada orang tua, pentingnya faktor perhatian dan pendidikan di lingkungan keluarga,” tambah Indra.

Pada kesempatan yang sama Anggota Komisi I DPR RI, Idham Samawi mengatakan, peran DPR RI tidak hanya sebatas persoalan perundungan anak saja. Akan tetapi banyak hal untuk menuju NKRI yang lebih baik.

BACA JUGA :   Puan Maharani: Surpres RUU Daerah Khusus Jakarta Diterima DPR RI

“Bagaimana ketika transformasi media, dari media cetak, radio ke televisi, dan digital saat ini, ini nggak mudah ke depannya, Sehingga peran DPR RI tidak hanya soal perundungan terhadap anak. Tapi, banyak hal untuk menatap NKRI yang lebih baik,” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (Dapill Yogyakarta ini pun mengajak media untuk ikut berperang dan melawan konten-konten yang bisa memengaruhi perilaku anak. Khususnya dalam persoalan perundungan anak yang kian marak belakangan ini.

“Jadi, kalau sekarang ini yang terkait hal-hal perundungan tadi misalnya ada lima konten yang ada di media digital. Bagaimana temen-temen media? Kalau perlu 50 untuk meng-counter terhadap kegiatan yang tadi berkaitan dengan perundungan anak. Karena anak-anak ini pada saatnya akan menjadi calon-calon pemimpin, mestinya harus kita selamatkan dengan segala daya upaya,” pungkasnya. Red/ST

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!