BAKN DPR RI Dorong Perbaikan Tata Kelola Keuangan Negara

Putraindonews.com-Jakarta | Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Periode 2024-2029 berkomitmen untuk ikut serta dalam perbaikan tata kelola keuangan negara melalui implementasi tugas dan fungsinya. Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron menekankan pentingnya mendalami dan menginvestigasi temuan BPK agar dapat melahirkan rekomendasi yang bermanfaat.

“Berdasarkan tugas pokok dan fungsi kami di BAKN sebagai alat kelengkapan DPR, kami menelaah terhadap hasil temuan BPK dan kemudian mendistribusikannya kepada komisi-komisi. Ini penting karena menelaah itu tentu kita harus mendalami, mengkaji, menginvestigasi dan sehingga kemudian melahirkan rekomendasi-rekomendasi,” ujar Herman di Senayan, Jakarta, Senin (28/10/24).

Diketahui, Anggota BAKN periode saat ini, 2024-2029, berjumlah 19 orang. Angka ini melonjak naik dari periode sebelumnya yang hanya terdiri dari 9 orang. Dengan penambahan jumlah ini Herman menyatakan perlunya penguatan dalam tata tertib, khususnya terkait anggaran dan pola koordinasi.

BACA JUGA :   Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Remaja Jangan Jadi Pintu Masuk Seks Bebas

“Harus ada penguatan dalam tatib terutama terkait dengan persoalan ketersediaan anggaran dan kemudian pada sisi lain penguatan-penguatan terhadap pola koordinasi. Tujuan akhir kami kan bagaimana memperbaiki tata kelola yang berbasiskan terhadap keuangan negara. Ini yang kami ingin bangun!” ujarnya dengan gamblang.

Usai melaksanakan audiensi dengan Kepala BK DPR RI, Pimpinan BAKN melanjutkan kegiatan dengan menghadiri rapat Koordinasi dengan Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan. Herman menyampaikan bahwa dalam rapat terdapat arahan agar BAKN dapat melakukan tugasnya dengan memberikan nilai manfaat atas temuan-temuan BPK yang dibahas dan ditelaah.

“Kami juga barusan telah mendapatkan arahan pimpinan DPR, ke depan tentu pola koordinasi dan urgensi di dalam membahas hasil-hasil temuan BPK ini harus betul-betul memberikan nilai manfaat,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

BACA JUGA :   Panja DPR RI RUU Kementerian Negara Setujui Sejumlah Perubahan Pasal

Lebih lanjut, Herman menambahkan bahwa upaya ini adalah bagian dari kerja politik BAKN untuk meningkatkan efisiensi program-program yang dilaksanakan.

“Misalkan atas terjadinya ketidakefisienan dalam program-program yang dilaksanakan dalam sektor tertentu, ini yang harus kami perbaiki tata kelolaannya sehingga betul-betul efektif untuk rakyat,” pungkasnya.

Menutup pernyataannya, Herman yang juga bertugas di Komisi VI DPR RI ini juga menyampaikan bahwa berdasarkan kajian yang telah diterima, beberapa hal yang bisa dijadikan fokus oleh BAKN saat ini antara lain terkait perbaikan dalam penyertaan modal negara dan penyaluran subsidi untuk memberikan kontribusi besar terhadap kesejahteraan rakyat.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!