Putraindonews.com-Jakarta | Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya meminta kejelasan alasan penyebab industri timah di tanah air, khususnya di Provinsi Bangka Belitung, yang saat ini tengah mengalami menurun. Padahal, menurutnya, Bangka Belitung merupakan daerah penghasil timah di Indonesia.
“Sekitar 95 persen timah di Indonesia berasal dari Bangka Belitung, hanya 5 persen saja mungkin dari Kepulaian Riau yaitu dari Kundur. Sayangnya saat ini, timah sedang mengalami turbulensi, gempa, bahkan tsunami besar, yang membuat ekonomi Bangka Belitung babak belur dan hancur,” ujar Bambang dalam Rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Plt. Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Dirjen Ilmate kementerian Perindustrian di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/24).
Dijelaskannya, dari data BPS diketahui bahwa bulan Januari 2024 selisih ekspor terjun bebas dibandingkan tahun 2023. Begitu pula dari Desember 2023 menuju Januari 2024, selisih eskpor turun sebesar 82 persen dalam 1 minggu terakhir ini. Bahkan beberapa pengusaha yang telah mengungkapkan niatnya untuk merumahkan karyawannya. Kondisi ini dibandingkan industri timah dua puluh tahun lalu di mana timah dalam masa puncak kejayaan jelas sangat jauh berbeda.
“Tentunya kita tidak bisa semata-mata menuduh misalkan persoalan ini karena proses penegakan hukum sehingga ekonomi down, tidak bisa juga. Tetapi ada persoalan teknis lain, yaitu antara lain misalnya kenapa pada saat ini pertimahan tidak bergerak karena RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) Pertimahan itu sangat minim yang dikeluarkan dibandingkan tahun 2023, 2022, 2021 yang RKAB nya luar biasa. Sampai hari ini kami mendengar hanya segelintir saja perusahan selain PT Timah yang mendapat RKAB,” tambahnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, pihaknya mendorong PT Timah untuk meningkatkan kapasitasnya dalam menyerap timah masyarakat, terutama yang berada dalam IUP nya, tetapi tentu ada juga timah-timah yang berada di luar IUP PT Timah.
Hal tersebut menjadi salah satu butir kesimpulan dalam RDP kali ini. Komisi VII DPR RI mendorong PLT Dirjen Minerba Kementerin Energi dan Sumber Daya Mineral untuk segera memperbaiki Tata niaga dan tata kelola pertambangan timah. Agar aktivitas pertambangan timah khususnya di Bangka Belitung dapat beroperasi dengan normal, dan dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat Bangka Belitung dan negara.Red/HS