Berantas Judi Online Sampai Akarnya, Siapapun Yang Terlibat Tindak Tegas!

.com- | Anggota Komisi I Jazuli Juwaini mendukung penuh upaya aparat penegak dalam memberantas (judol) hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, siapapun yang terlibat judol apalagi aparatur sipil yang seharusnya memberantas judol harus ditindak tegas dan dihukum setimpal.

“Penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) harus menjadi momentum dalam memberantas mafia judol. Sangat memalukan pegawai Kementerian yang seharusnya memblokir judol justru membekingi situs-situs judol,” ungkap Jazuli melalui rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (8/11/24).

Ia pun mengapresiasi aparat kepolisian yang membongkar praktek tercela pegawai Kemkomdigi tersebut. Ia pun meminta dengan tegas agar diusut tuntas siapapun yang terlibat di luar 15 orang yang telah ditangkap. Termasuk jika melibatkan pejabat di atasnya hingga menteri sebelumnya harus diusut dan dituntut secara hukum.

BACA JUGA :   Calon Jemaah Haji Diimbau Segera Lakukan Tes Kesehatan Sebelum Lakukan Pelunasan Tahap Pertama

“Saya berharap aparat penegak hukum konsisten, tegas, dan berani memberantas judol siapapun aktor di balik haram bernilai ratusan triliun ini. Apalagi Presiden telah menginstrusikan agar pelaku judol termasuk yang membekingi ditindak tegas,” tegas Jazuli.

Anggota DPR Dapil ini mengingatkan dampak judol yang menghancurkan masyarakat. Secara ekonomi rakyat akan terpuruk, terlilit hutang, keluarga berantakan, bahkan banyak yang nekat melakukan kejahatan hingga . “Jangan sampai negara kita, rakyat kita, generasi bangsa kita menjadi korban judol yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

BACA JUGA :   Tidak Ada Toleransi Bagi Para Pelaku Perundungan Mahasiswa PPDS

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jumlah perputaran dana terkait judi online terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun. Kemudian, meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022. Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!