Putraindonews.com-Sidoarjo | Pemberantasan produk impor ilegal menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Sebab itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap maraknya kegiatan impor ilegal tersebut. Karenanya, ia memerintahkan jajaran untuk menindak tegas pelaku impor ilegal.
Selaras dengan upaya tersebut, Anggota Komisi III DPR R M. Nasir Djamil turut menyoroti isu maraknya impor ilegal. Ia menilai jika dibiarkan tanpa solusi yang caspleng maka impor ilegal akan membuat negara terperosok mengalami kerugian ekonomi yang bernilai ribuan triliun.
Ia juga menerangkan impor ilegal akan menciptakan ketidakadilan dalam iklim bisnis nasional. Oleh karena itu, secara tegas, dirinya mengusulkan agar Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Impor Ilegal.
Pernyataan ini ia sampaikan saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Markas Polda Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Jumat (22/11/2024). Usulan ini menjadi langkah nyata guna menyelesaikan isu berupa realita lemahnya pengawasan di pintu-pintu masuk negara.
āPertanyaannya, bagaimana barang ilegal bisa begitu mudah masuk tanpa deteksi? Ini kan ilegal berarti tertutup, (ini berarti) tanpa pajak, tanpa izin, dan melibatkan oknum-oknum tertentu. Ini harus dihentikan,ā tegas Nasir.
Politisi Fraksi PKS itu menggarisbawahi bahwa aktivitas impor ilegal bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi juga menyangkut integritas aparat penegak hukum (APH). āTanpa keterlibatan oknum, mustahil barang-barang ini bisa lolos,ā ungkapnya.
Jika integritas APH ditegakan, terangnya, maka tabir gelap soal jaringan ilegal bisa terbuka dan diproses secara hukum. Harapannya, dengan dibentuknya panja akan menjadi solusi strategis untuk memetakan sekaligus menghentikan praktik ini.
Ia pun mengusulkan agar Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal menjadi bagian penting dalam agenda Komisi III DPR RI. Di mana, panja ini akan berdampingan dengan panja lainnya seperti penanganan mafia tanah dan penegakan hukum siber.
āJika ini berhasil, kita tidak hanya menyelamatkan pendapatan negara, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik pada hukum,ā tutur Nasir.
Baginya, menuntaskan isu impor ilegal mencerminkan tantangan besar penegakan hukum di Indonesia. Setiap kasus menuntut lebih dari sekadar solusi jangka pendek.
Jika panja ini dibentuk dan dilaksanakan dengan konsisten, ia menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi, memperkuat integritas institusi, dan menciptakan keadilan ekonomi. Namun, tanpa tindakan nyata, semua ini akan menjadi harapan kosong yang tidak akan membuahkan perubahan berarti.
āMomentum ini harus menjadi pijakan untuk reformasi serius. Jika tidak, publik akan semakin kehilangan kepercayaan pada hukum,ā tutup legislator daerah pemilihan Aceh II itu.Red/AG