Putraindonews.com-Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) di Kamboja. Ia menilai, peristiwa ini menegaskan lemahnya perlindungan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri.
“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa kebutuhan ekonomi dan sempitnya kesempatan kerja yang aman di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi berangkat kerja ke luar negeri,” kata Puan dalam keterangan etrtulis yang diterima pada Kamis (30/10/2025).
Puan menilai, masalah tersebut tidak hanya sebatas persoalan perlindungan diplomatik, tetapi juga menunjukkan tekanan sosial dan ekonomi yang mendorong masyarakat mencari pekerjaan tanpa jalur resmi.
“Negara harus hadir memastikan setiap warga mendapatkan akses pekerjaan yang manusiawi dan terlindungi, di mana pun mereka bekerja,” ucap politisi Fraksi PDI Perjuangan itu
Ia menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) harus dimulai sejak tahap pra-keberangkatan. Menurutnya, calon pekerja perlu mendapat informasi yang benar, pelatihan yang layak, serta penempatan yang terverifikasi.
“Pemerintah, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait, perlu memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa izin penempatan resmi,” jelas Puan.
Dalam kesempatan yang sama, Puan juga mendorong adanya sistem early warning bagi pekerja migran yang melibatkan kerja sama lintas lembaga. Ia menyebut kolaborasi perlu dijalankan antara Ditjen Imigrasi, aparat bandara, hingga maskapai penerbangan untuk memantau perjalanan mencurigakan ke negara-negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.
“Lonjakan penerbangan ke negara yang tidak memiliki hubungan resmi penempatan pekerja migran juga harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu membangun mekanisme deteksi dini di titik keberangkatan agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa perlindungan negara,” sebutnya.
Dilansir dari berbagai sumber, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan pemerintah tengah memproses pemulangan 110 warga negara Indonesia korban penipuan daring di Kamboja. Seluruh korban yang sebelumnya kabur dari perusahaan online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, kini berada dalam pendampingan otoritas setempat.Red/HS
 
 
