Dewan Kabupaten Tulungagung Tetapkan Target APBD Tahun Depan

Putraindonews.com – Tulungagung | Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024 dengan target pendapatan Rp 2.810.661.763.582 telah disahkan.

Hasil penetapan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung itu berlangsung pada Sabtu (18/11/23) di Graha Wicaksana Gedung Dewan Tulungagung.

Sementara itu, untuk pembiayaan penerimaannya berjumlah Rp 230.000.000.000 dan pengeluaran sebesar Rp 15.400.000.000. Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 214.600.000.000,00.

Pada Rapat Paripurna DPRD Tulungagung tersebut, dewan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selain adanya Persetujuan bersama antara Kepala Daerah (Bupati) dan DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap Ranperda tentang APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2024 dan adanya penetapan Ranperda lainnya menjadi Perda.

Namun sebagian besar fraksi-fraksi juga memberikan catatan-catatan untuk dilaksanakan oleh Pj. Bupati Heru Suseno.

BACA JUGA :   Penghitungan Neraca Daging Nasional Harus Tepat

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, juga beragenda penetapan Propemperda Tahun 2024 serta penetapan ranperda lainnya.

Hari itu bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-818. Pj Bupati Heru Suseno juga menyampaikan sambutan di rapat paripurna itu.

Nurhamim menyampaikan Propemperda Tahun 2024 di rapat paripurna bahwa penyampaian Propemperda Tahun 2024 yang ditetapkan dan dibacakan anggota Propemperda DPRD Tulungagung, H Nurhamim S.Ag, memuat 12 Ranperda.

Ranperda lainnya yang ditetapkan menjadi Perda adalah Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan dan laporannya disampaikan oleh Ketua Pansus I DPRD Tulungagung, Samsul Huda.

Dalam rapat paripurna juga dibacakan laporan hasil reses DPRD Kabupaten Tulungagung oleh Nila Kusuma Wardhani.

BACA JUGA :   76 Tahun Kementerian Agama, Ketua DPR RI ; Semangat Baru Mengayomi Keragaman Umat

Berikutnya penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Tulungagung oleh Agung Darmanto.

Pembacaan catatan fraksi ini diwakili oleh Fraksi PKB dengan juru bicaranya, H Khamim. Di antara catatannya adalah memohon dalam APBD sudah mengganggarkan gaji GTT, PTT guru SD dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung sehingga keseriusan pemerintah daerah benar-benar berpihak melalui penganggaran, serta peningkatan anggaran infrastruktur akibat banyak jalan yang rusak.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Heru Suseno memberikan sambutan, mengucapkan terimakasi pada anggota DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2024, Propemperda Tahun 2024 dan perda lainnya.

Adapun Pj. Bupati Heru Suseno pun siap melaksanakan catatan fraksi – fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna. Red/AG

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!