Herman Khaeron: Kenaikan Pajak Barang Mewah, Sejalan dengan Penguatan Program Pro Rakyat

.com – Rencana kenaikan Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.

Menanggapi hal ini, Anggota dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/12/24) menyampaikan pandangannya bahwa kebijakan tersebut harus diimplementasikan dengan cermat dan tetap mengedepankan kepentingan rakyat.

Apalagi, lanjut Herman, UU ini merupakan produk pemerintah dan DPR RI sebelumnya, sehingga pemerintah saat ini memiliki kewajiban untuk menjalankannya.

BACA JUGA :   Adde Rossi Soal ‘No Viral No Justice’: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

“Saya yakin Pemerintahan Pak Prabowo tidak akan sembarangan dalam mengambil keputusan terkait amanah UU ini,” kata Herman yang mendukung pembatasan kenaikan PPN terutama untuk barang-barang mewah yang lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat berkemampuan.

Namun disisi lain, ia mengapresiasi langkah pemerintah untuk menetapkan pajak nol persen bagi sembako dan kebutuhan pokok lainnya yang menjadi konsumsi masyarakat menengah ke bawah.

“Saya yakin kenaikan PPN ini juga akan diiringi dengan penguatan program-program pro rakyat dan pemberian insentif yang dapat menjaga daya beli masyarakat serta mendorong perekonomian secara umum,” tambahnya.

BACA JUGA :   Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba

Terkait kekhawatiran terhadap potensi kenaikan harga barang dan jasa lainnya, Herman percaya bahwa pemerintah telah mempersiapkan langkah mitigasi. Menurutnya, dengan berbagai insentif yang dirancang, dampak negatif kebijakan tersebut dapat diminimalkan. Bahkan, kenaikan PPN diyakini dapat memperkuat kemampuan fiskal pemerintah untuk menjalankan program pembangunan nasional.

“Pada akhirnya, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian rakyat, bangsa, dan negara secara keseluruhan,” tutup Herman. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!