Junicho Siahaan: Kolaborasi Diskominfo Berperan Penting Jaga Netralitas Pilkada Jabar

.com- | Anggota Komisi I Junico BP Siahaan mengatakan pemilihan Kepala Daerah () Serentak 2024 merupakan momen krusial dalam perjalanan demokrasi , khususnya di Provinsi . Sebagai provinsi terpadat di Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai 49,3 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Barat memiliki peran strategis dalam lanskap nasional.

Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat akan melibatkan pemilihan di 18 kabupaten/kota, menjadikannya salah satu wilayah dengan jumlah pilkada terbanyak di Indonesia.

Menurutnya dalam era digital dan informasi yang semakin pesat, peran media massa, terutama televisi dan radio, masih sangat signifikan dalam membentuk publik dan memengaruhi preferensi pemilih. Berdasarkan survei Nielsen Consumer Media View pada tahun 2017, penetrasi televisi di Indonesia mencapai 96%, sedangkan radio masih menjangkau sekitar 37% populasi.

BACA JUGA :   Puan Kunker ke Boyolali, Tinjau Desa Pengrajin Logam hingga Pengolahan Susu Sapi di ‘Cheese Park’

“Di Jawa Barat sendiri, tingkat penetrasi media elektronik ini diperkirakan lebih tinggi mengingat infrastruktur yang relatif lebih maju dibandingkan daerah lain di Indonesia. Namun, besarnya potensi jangkauan media ini juga membawa tantangan tersendiri, terutama dalam hal netralitas dan objektivitas pemberitaan serta konten siaran terkait Pilkada,” tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Diskominfo Jabar, Kota Bandung, Rabu (28/8/24).

BACA JUGA :   Pemerintah Harus Kaji Ulang Mekanisme Program dan Pembiayaan Tapera

Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, data dari Bawaslu RI menunjukkan bahwa selama 2019, terdapat 58 kasus dugaan pelanggaran kampanye melalui media massa di seluruh Indonesia, dengan 15% di antaranya terjadi di Jawa Barat. Fenomena ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap konten siaran pilkada untuk menjamin fairness dan integritas proses demokratis.

“Kolaborasi antara Diskominfo Jawa Barat, LPP TVRI, LPP RRI, KPI Pusat, dan KPID dalam mengawasi isi dan konten siaran Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jawa Barat menjadi sebuah kebutuhan yang tidak terelakkan,” imbuhnya.Red/SG

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!