Putraindonews.com-Bandung | Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan mengatakan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 merupakan momen krusial dalam perjalanan demokrasi Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Barat. Sebagai provinsi terpadat di Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai 49,3 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Jawa Barat memiliki peran strategis dalam lanskap politik nasional.
Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat akan melibatkan pemilihan di 18 kabupaten/kota, menjadikannya salah satu wilayah dengan jumlah pilkada terbanyak di Indonesia.
Menurutnya dalam era digital dan informasi yang semakin pesat, peran media massa, terutama televisi dan radio, masih sangat signifikan dalam membentuk opini publik dan memengaruhi preferensi pemilih. Berdasarkan survei Nielsen Consumer Media View pada tahun 2017, penetrasi televisi di Indonesia mencapai 96%, sedangkan radio masih menjangkau sekitar 37% populasi.
“Di Jawa Barat sendiri, tingkat penetrasi media elektronik ini diperkirakan lebih tinggi mengingat infrastruktur yang relatif lebih maju dibandingkan daerah lain di Indonesia. Namun, besarnya potensi jangkauan media ini juga membawa tantangan tersendiri, terutama dalam hal netralitas dan objektivitas pemberitaan serta konten siaran terkait Pilkada,” tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Diskominfo Jabar, Kota Bandung, Rabu (28/8/24).
Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, data dari Bawaslu RI menunjukkan bahwa selama Pemilu 2019, terdapat 58 kasus dugaan pelanggaran kampanye melalui media massa di seluruh Indonesia, dengan 15% di antaranya terjadi di Jawa Barat. Fenomena ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap konten siaran pilkada untuk menjamin fairness dan integritas proses demokratis.
“Kolaborasi antara Diskominfo Jawa Barat, LPP TVRI, LPP RRI, KPI Pusat, dan KPID dalam mengawasi isi dan konten siaran Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jawa Barat menjadi sebuah kebutuhan yang tidak terelakkan,” imbuhnya.Red/SG