Kerusakan Lingkungan dan PHK Freeport Jadi Sorotan Komisi III

Putraindonews.com-Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (15/1/25) dengan agenda mendengarkan masukan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bangka Induk Perpat Babel dan perwakilan pekerja yang di-PHK secara sepihak oleh PT Freeport Indonesia. Diskusi mencakup persoalan lingkungan di Bangka Belitung dan dampak ekonomi serta sosial akibat praktik pertambangan dan pemutusan hubungan kerja.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) dalam waktu dekat untuk membahas berbagai permasalahan hukum, termasuk kasus terkait Bangka Belitung dan Freeport. “Kita perlu data lengkap dan mendalam sebelum mengambil langkah lanjutan. Semua informasi dari masyarakat akan diterima dan diolah,” jelas Habiburokhman.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menyoroti kerusakan lingkungan di Bangka Belitung akibat eksploitasi tambang yang dinilai telah merugikan masyarakat. Ia juga mengkritik klaim kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun yang disebut-sebut tidak dapat dibuktikan di pengadilan. “Narasi ini telah menjadi diskursus luas di masyarakat, namun harus ada kepastian data agar masalah ini tidak semakin merugikan ekonomi Babel,” ujar Hinca.

BACA JUGA :   Besarnya Anggaran Pendidikan Tidak Terealisasi di 2023 Jadi Ironi Banyak Anak Tidak Bersekolah

Hinca mengusulkan pembentukan Panja Penegakan Hukum Sumber Daya Alam untuk fokus pada kasus di Bangka Belitung. Ia juga mengajak semua pihak untuk memprioritaskan asas manfaat dalam penyelesaian masalah ini. “Jangan hanya bicara kepastian hukum atau keadilan, tapi lihat manfaatnya untuk masyarakat. Jangan sampai tambang-tambang besar menyisakan luka lebih dalam,” tambahnya.

Selain isu lingkungan, Komisi III juga mendengarkan keluhan dari perwakilan pekerja yang di-PHK sepihak oleh PT Freeport Indonesia. Habiburokhman meminta agar para pekerja melengkapi data dan berkoordinasi dengan sekretariat Komisi III untuk pembahasan lebih lanjut. “Kami akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, tetapi memerlukan data yang lebih rinci untuk dapat menyusun rekomendasi,” tegasnya.

BACA JUGA :   Kontrak Kerjasama PGN-Gunvor Dinilai Ceroboh, Legislator Dorong Pembentukan Pansus

Hinca mengakhiri penyampaiannya dengan menyerukan penyelamatan Bangka Belitung yang menjadi salah satu daerah strategis dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi. “Selamatkan Babel untuk menyelamatkan Indonesia,” pungkas Hinca.

Komisi III DPR RI dijadwalkan akan menggelar rapat lebih lanjut untuk mendalami permasalahan ini, termasuk dengan memanggil pihak-pihak terkait, seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pelaku usaha tambang di Bangka Belitung.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!