Ketua Komisi II DPR RI: Mekanisme untuk Memakzulkan Presiden Jokowi, Tidak Jelas

Putraindonews.com – Jakarta | Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, upaya pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), disuarakan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Kelompok Petisi 100 beberapa waktu lalu, mekanismenya tidak ketemu.

“Kalau dilihat mekanismenya itu tidak ketemu, upaya pengkhianatan berat yang dijadikan alasan untuk pemakzulan pun, tak ada,” kata Doli saat menjadi narasumber dalam diskusi Gelora Talks bertema ‘Narasi Pemakzulan Jokowi, Upaya Menghadang Laju Prabowo-Gibran?’ dikutip Kamis (25/1/2024).

Lanjut politisi Patai Golkar itu, mekanismenya (pemakzulan) yang harus ditempuh juga panjang, sementara semua sekarang fokus Pemilu 2024. Karena itu, tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan.

BACA JUGA :   Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewan Pers Selalu Sinergis

“Pak Jokowi sebagai presiden, juga tidak melakukan pelanggaran apapun seperti yang dituduhkan oleh Kelompok Petisi 100, terbukti tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden Jokowi mencapai 70-80 persen,” sebutnya.

Karenanya, menurut Doli, isu pemakzulan ini hanya dipakai sebagai alat politik saja. Tetapi rasa-rasanya isu tersebut sulit dilakukan.

“Mau gunakan mekanisme apa mereka untuk mendorong agar Jokowi dimaksulkan dari kursi presiden? Ini kan tidak jelas?” ujarnya lagi.

BACA JUGA :   Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Mesin, Ashabul Kahfi Tegur Keras Garuda Indonesia

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI ini menyayangkan sikap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD yang juga cawapres nomor urut 3, tidak paham mekanisme pemakzulan dengan menerima Kelompok Petisi 100.

“Harusnya pak Mahfud tidak menerima pengaduan Kelompok Petisi 100, dan minta mereka langsung diarahkan ke DPR RI. Tapi faktanya, menerima dan membuat statement. Jadi memang isu pemakzulan ini dijadikan gerakan politik untuk menjatuhkan kontestan lain,” tegas Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!