Ketua Komisi VIII Minta Keputusan Penetapan Awal Ramadan Dapat Diterima Semua Pihak

Putraindonews.com-Jakarta | Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta masyarakat menghormati keputusan pemerintah yang telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H atau awal puasa Ramadan 2024 jatuh pada hari selasa (12/3/2024). Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang isbat yang turut melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam sambutannya, ia mengatakan, keputusan awal Ramadan diharapkan mampu memberikan kepastian jatuhnya bulan suci Ramadan. Ashabul menyampaikan pihaknya bersama dengan pemerintah menghormati perbedaan pendapat mengenai penetapan awal Ramadan.

BACA JUGA :   Pemerintah Harus Kaji Ulang Mekanisme Program dan Pembiayaan Tapera

“Pada hari ini Minggu 10 maret 2024 kami bersama dengan pemerintah menggelar penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat. Dapat kita putuskan bersama-sama jatuhnya bulan suci pada hari selasa tanggal 12 maret 2024,” kata Ashabul dalam keterangannya di acara sidang isbat yang digelar pada Minggu, di Jakarta (10/3/24).

“Kami mengharapkan keputusan ini dapat menjadi memberikan kepastian kepada masyarakat. Tidak lupa, kami juga menghormati segala keputusan perbedaan mengenai penetapan awal bulan Ramadan,” tambah Politisi Fraksi PAN ini.

BACA JUGA :   Soal Pansus Haji, Anggota Komisi 8 DPR KH. Maman Imanulhaq Bantah Pernyataan Ketum PBNU

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, penetapan awal Ramadan pada hari selasa karena berdasarkan hisab atau perhitungan astronomis, yaitu posisi hilal seluruh Indonesia belum berada di atas ufuk. Sehingga, Bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari, oleh karena itu senin besok masih terhitung 30 Sya’ban 1445 H.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!