Komisi IV Setujui Pagu Anggaran 2025 Barantin Sebesar Rp1,4 T

Putraindonews.com-Jakarta | Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Karantina Indonesia (Barantin) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.420.516.135.000. Hal ini disepakati bersama dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Kepala Barantin.

“Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Karantina Indonesia dalam RKA Tahun 2025 berdasarkan Surat bersama Menteri Keuangan Nomor S-612/MK.02/2024 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B-480/D.8/PP.04.03/07/2024 tanggal 19 Juli 2024 hal Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2025 dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2025 sebesar Rp1.420.516.135.000,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini saat membacakan hasil kesimpulan rapat kerja di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (04/09/24).

BACA JUGA :   Pesawat Tempur TNI Jatuh, Lodewijk Nilai Ada Prosedur yang Harus Dievaluasi

Adapun rincian alokasi anggaran tahun 2025 Barantin antara lain, Ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp242.082.723.000, Program dukungan manajemen sebesar Rp1.178.433.412.000.

Selain itu, Komisi IV DPR RI juga mendukung usulan tambahan anggaran Barantin sebesar Rp1.376.174.696.000 dengan rincian alokasi untuk ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp1.221.697.719.000 dan program dukungan manajemen sebesar Rp154.476.977.000.Red/HS

BACA JUGA :   Johan Budi Apresiasi 'Parlemen News Room' Jadi Sumber Berita Media Mainstream

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!