Putraindonews.com-Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan pentingnya penguatan infrastruktur pengelolaan sampah dalam kunjungan spesifik Komisi XII ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Nitikan di Yogyakarta, Sabtu (19/7/2025). Kunjungan ini menjadi langkah awal DPR RI dalam mendorong optimalisasi pengelolaan sampah sebagai bagian dari target nasional penyelesaian persoalan sampah pada 2029.
“Dalam sehari, TPS3R Nitikan mampu mengelola kurang lebih 60 ton sampah. Sampah yang masuk dipilah secara organik dan anorganik. Yang organik diproses menjadi pupuk, sedangkan yang anorganik diolah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) sebagai bahan bakar alternatif,” jelas Sugeng usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi XII DPR RI ke DIY, Sabtu (19/7).
Sugeng menjelaskan bahwa sampah anorganik hasil olahan dari TPS3R Nitikan juga telah dikirim ke pabrik semen di Cilacap, yang memanfaatkannya sebagai bahan bakar PLTU. Menurutnya, sistem ini merupakan contoh nyata dari penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (R3) yang produktif.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa pengelolaan sampah nasional masih menghadapi tantangan besar. Dari total 40 juta ton sampah yang dihasilkan setiap tahun, baru sekitar 45% yang berhasil diolah. Sisanya, 55%, masih belum tertangani dengan baik dan sebagian besar dibuang secara open dumping, yang menimbulkan pencemaran tanah, air, hingga udara.
“Inilah yang akan terus-menerus kita kawal. Salah satu kelemahan utama adalah kurangnya infrastruktur dan off-taker dari produk hasil pengelolaan sampah. Maka sudah saatnya kita bicara tentang infrastruktur pengelolaan sampah, bukan hanya jalan dan jembatan,” tegasnya.
Sugeng menekankan pentingnya memperluas keberadaan TPS3R, setidaknya di setiap dua kecamatan atau sesuai dengan proporsi ideal volume sampah. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjadikan isu pengelolaan sampah sebagai prioritas bersama, mengingat dampaknya yang sudah menjadi persoalan global, khususnya di kota-kota besar di Indonesia.
“Pengelolaan sampah harus jadi bagian dari sistem infrastruktur nasional. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga harus jadi gerakan bersama pemerintah daerah dan masyarakat,” pungkasnya. Red/HS