Lakukan Pemetaan Kasus, Komisi II Berkomitmen Urai Sengketa Pertanahan di Kota Bandung

Putraindonews.com-Bandung | Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik (kunspik) ke Kantor ATR/BPN Kota Bandung pada Selasa (7/11/23). Salah satu agenda dalam kunjungan ini adalah terkait dengan beberapa kasus sengketa lahan di kawasan tersebut yang melibatkan banyak pihak dan telah berlarut-larut selama beberapa tahun.

“Kunjungan spesifik ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan komisi II dan kunjungan spesifik ini juga kita akan fokuskan terkait soal pelaksanaan program strategis pertanahan dan juga penanganan kasus-kasus pertanahan yang ada di Kota Bandung,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa saat membuka rapat kerja.

Beberapa kasus sengketa tanah di Kota Bandung yang menjadi sorotan Komisi II DPR RI antara lain; Sengketa antara PT. KAI dengan masyarakat di Kelurahan Garuda, Kota Bandung; Sengketa lahan di Dago Elos antara Keluarga Muller & PT. Dago Inti Graha dengan masyarakat;

Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung antara Yayasan Margasatwa Tamansari dengan Pemerintah Kota Bandung serta Permasalahan terkait sengketa lahan yang melibatkan Yayasan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (BPSMK-JB) di Jalan Juanda, Kota Bandung.

BACA JUGA :   Mewujudkan Pariwisata Berkualitas Melalui Revisi UU Kepariwisataan

Ada pula kasus lain seperti Peta 76 yang mencuri perhatian, lantaran kasus ini akan melibatkan banyak orang di luasan wilayah yang mencakup 7 kelurahan antara lain Kelurahan Sukagalih, Sukawarna, Cipedes, Pajajaran, Husein Sastranegara, Pasirkaliki, Sukaraja dan Kelurahan Campaka. Bahkan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI AU ini juga melibatkan tanah di wilayah Kota Cimahi.

“Jadi ini kasus-kasus yang melibatkan masyarakat banyak, yang telah berlangsung lama dan hingga saat ini belum terselesaikan. Dago elos, aset PT KAI itu jelas melibatkan masyarakat banyak. Peta 76 melibatkan masyarakat banyak dengan TNI, ini bahkan 7 kelurahan bahkan sampai ke Kota Cimahi ini bukan lagi belasan ribu warga itu bisa puluhan bahkan melibatkan ratusan ribu orang. Terus juga aset KAI yang di Samoja dengan masyarakat juga, STT tekstil yang milik Kementerian Perindustrian ini juga melibatkan masyarakat juga yang terakhir SMAK Dago,” tutur politisi Fraksi Partai NasDem saat memimpin rapat.

BACA JUGA :   PR Kemendikbud di Hardiknas: Kurikulum Merdeka, UKT, Hingga Kesejahteraan Guru-Dosen

Saan menegaskan bahwa ATR/BPN sebagai pengampu kebijakan juga telah menunjukan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Sayangnya pada beberapa kasus ditemukan batu sandungan lantaran sengketa lahan telah melibatkan pihak lain di luar pertanahan seperti penegak hukum.

“BPN juga mau menyelesaikan, kita bisa memfasilitasi untuk menyelesaikan tapi kalau ada pihak di luar BPN yang terkait misalnya pengadilan, dan pengadilan nya tidak kunjung juga memberikan sebuah kepastian hukum ini kan agak susah juga nanti makanya kita akan cari jalan keluarnya biar semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan,” kata Saan.

Meski begitu, Saan mengingatkan pada berbagai pihak agar masalah-masalah ini lekas ditangani dan tidak berlarut-larut lantaran dapat berdampak pada berbagai sektor termasuk pendidikan. “Jangan berlarut-larut nanti yang menjadi korban banyak lah. Dari ketidakpastian ini korbannya banyak. Tadi sekolahnya bagaimana posisi sekolah? Ini kan juga menyangkut banyak hal tentang pendidikan dan lain sebagainya,” tutupnya.Red/SG

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!