Putraindonews.com – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menegaskan pentingnya mendukung upaya pemerintah dalam penegakan hukum yang adil dan sesuai dengan rasa kemanusiaan. Ia berpandangan bahwa persoalan penegakan hukum sering kali menjadi isu sensitif yang sering menjadi perbincangan hangat di ruang publik.
“Jadi, mendukung upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam hal penegakan hukum, menjadi kewajiban semua pihak,” kata Nasir dalam acara Dialektika Demokrasi dengan tema “Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum”, di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (14/11/2024).
Menurut Nasir, banyak hal yang berkaitan dengan penegakan hukum memicu reaksi kuat dari masyarakat, terutama jika dianggap tidak adil atau tidak mengedepankan hati nurani.
“Masalah hukum adalah masalah yang sangat sensitif karena menyangkut rasa kemanusiaan,” ujarnya lagi.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mencontohkan bagaimana protes masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada keadilan sering kali menjadi perbincangan dan menjadi viral di media sosial saat ini. Sementara, isu lain seperti antrean minyak tanah atau BBM jarang mendapat perhatian yang sama.
Dalam kesempatan itu, Nasir juga mengingatkan akan pentingnya menjaga tiga sendi utama negara, yaitu demokrasi, negara hukum, dan keadilan sosial.
“Ketiga sendi ini harus dijaga agar tidak mengalami kerusakan yang dapat mempengaruhi stabilitas negara,” tambahnya.
Ia menyebutkan, dalam konteks demokrasi, setiap orang berhak mendapatkan keadilan, dan demokrasi adalah sistem yang dapat mengantarkan masyarakat pada keadilan tersebut. Selain itu, demokrasi juga berfungsi untuk membatasi kekuasaan agar tidak disalahgunakan.
Mengutip yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, Nasir mengatakan bahwa pentingnya sopan santun dalam berdemokrasi. Demokrasi tetap harus menjaga kesopanan agar setiap orang merasa dihargai dan berkeadilan.
“Nah, dengan adanya diskusi ini, kita berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan mengedepankan prinsip-prinsip dasar negara,” pungkasnya. Red/HS