Putraindonews.com – Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo mengapresiasi usulan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bahasa Baerah yang diusulkan oleh DPD RI. Menurutnya penting bagi masyarakat Indonesia untuk lebih mengenal dan memperdalam identitas bangsa yang salah satunya dengan melestarikan bahasa daerah.
“Fraksi Partai Demokrat memahami bahwa bahasa daerah adalah merupakan salah satu identitas dari bangsa kita, identitas bahasa daerah itulah yang membuat keberagaman dan keberagaman itulah yang menjadi pondasi dari bangsa kita. Sehingga kita memiliki satu falsafah yaitu Bhinneka Tunggal Ika,” kata Bramantyo dalam rapat kerja (Raker) Komisi X DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI untuk membahas RUU Bahasa Daerah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/24).
Lebih jauh, Bram demikian sapaan akrab politisi Demokrat itu menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah merupakan unsur penting untuk keberlangsungan identitas dan keberlangsungan bangsa Indonesia dalam menghargai bahasa daerah. Meski begitu, ia menilai ada beberapa catatan dari Komisi X DPR RI untuk melestarikan ataupun memperkuat bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.
“Seperti bagaimana pemerintah memberikan sertifikasi kepada guru bahasa daerah di sekolah-sekolah. Karena yang kita inginkan adalah suatu RUU yang bisa menjawab dan juga memberikan solusi-solusi dari berbagai macam permasalahan yang selama ini kita temukan di daerah-daerah. Agar RUU ini memiliki substansi yang kuat, yang memiliki manfaat yang besar dan bukan hanya sebuah RUU ataupun undang-undang asal jadi ataupun juga asal membuat ceremony,” ujarnya.
Untuk itu, ia menyarankan agar RUU bahasa daerah dapat dibahas pada periode keanggotaan DPR berikutnya. Hal itu menurutnya, agar pembahasan tersebut dapat maksimal dan dapat menjawab segala persoalan mengenai RUU bahasa daerah.
“Jadi kita juga ingin kita menggunakan waktu sebaik-baiknya seefisien dan efektif mungkin agar bisa menjawab menjawab tantangan-tantangan yang kita temukan di lapangan,” pungkas Bram. Red/HS