Legislator Minta OJK Fokus pada Pemberantasan Judi Online dan Regulasi Fintech

.com- | Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI ke Barat, Kamis (21/11/24), anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya yang dianggap merusak kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Pengalaman langsung di daerah pemilihan (dapil) menjadi sorotan utama dalam sesi pendalaman tersebut.

“Saat saya ke dapil, saya masuk ke gang kecil yang mungkin masuk kategori di bawah garis kemiskinan ekstrem. Saya lihat ada yang main sesuatu yang menarik, saya tanya, katanya hanya main-main saja, Pak . Setelah saya dalami, ternyata itu judi online,” ungkap Fathi.

BACA JUGA :   Ratih Singkarru: Ironi Besar, Indonesia Emas 2045 Tapi Akses Pendidikan Tinggi Dibatasi

Ia menambahkan bahwa fenomena ini telah mengubah pola belanja masyarakat, terutama setelah . “Biasanya, setelah pemilu, toko-toko baju ramai, tukang bakso ramai. Tapi kemarin ini sepi. Ketika kita tanya ada apa, ternyata orang-orang menggunakan uang mereka untuk berjudi online,” jelasnya.

Fathi menilai, judi online adalah masalah serius yang membutuhkan tindakan cepat dari semua pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia meminta agar literasi keuangan yang dijalankan oleh OJK lebih difokuskan pada pencegahan judi online dan aktivitas keuangan ilegal lainnya.

BACA JUGA :   Usulan Polri di Bawah Kemendagri Khianati Cita-Cita Reformasi

“Mungkin untuk kegiatan literasi, kita bisa fokuskan pada . Dengan lebih dari 13.000 agen literasi yang ada, mereka dapat menjadi garda depan untuk memberikan edukasi preventif kepada masyarakat,” tegas Fathi.Red/SG

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!