Putraindonews.com – Anggota Komisi VI DPR Harris Turino memastikan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Kasus Korupsi Timah DPR RI, tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus tersebut di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kata dia, panja justru mendukung penuh penuntasan kasus tersebut.
“Apalagi jika melibatkan banyak pihak, kita mendukung semuanya dibongkar sampai ke akar-akarnya. Panja juga dipastikan tidak akan menghambat sedikitpun proses di Kejagung. Kita tidak akan menghambat secuil pun proses hukum di Kejaksaan Agung. Justru kita mendukung 100 persen, bongkar semua sampai ke akar-akarnya,” tegas Harris Turino kepada waryawan di Kompleks Parlemen Senayan. Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Harris mengaku heran, perampokan uang negara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk bisa berlangsung selama bertahun-tahun. Karena itu, Panja Kasus Korupsi Timah DPR akan menelusuri kenapa hal itu bisa terjadi.
“Panja akan mendalami dari sisi korporasi, terutama soal Izin Usaha Pertambangan (IUP) produsen dan eksportir timah pelat merah. Dengan begitu ke depan tidak ada lagi perampokan uang negara yang dilakukan jajaran direksi PT Timah,” tambah politisi dari PDI Perjuangan lagi.
Diketahui jika Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka atas dugaan korupsi timah di kawasan IUP PT Timah Tbk. Belakangan, Kejagung kembali menetapkan 5 tersangka baru. Dari ke-21 tersangka tersebut, tiga diantaranya merupakan Direktur PT Timah.
Ketiganya adalah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Emil Ermindra yang menjabat sebagai Direktur Keuangan 2017-2018 dan terakhir Alwin Albar yang menjabat sebagai Direktur Operasi Produksi 2017-2021.
“Ini kan ga masuk akal! Tetapi mencuatnya kasus ini kan juga bisa menjadi momentum, momentum pembenahan tata kelola timah,” tegas Harris Turino. Red/HS