Legislator PKS Usul Pengawasan Distribusi Gas Melon Diberi ke BPH Migas

Putraindonews.com – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Mulyanto mengusulkan agar mandat pengawasan LPG 3 kilogram, diberikan kepada BPH Migas. Pasalnya, instrumen pengawasan LPG 3 kilogram di tingkat Kementerian Energi dsn Sumber Daya Mineral (ESDM), sangat minim, menyusul temuan beberapa penyimpangan dalam hal penyediaan dan distribusi.

“Kita kan ingin pelayanan kepada masyarakat dari hari ke hari semakin baik. Sementara itu BPH Migas adalah lembaga yang bertugas melaksanakan pengaturan dan pengawasan hilir migas, yang salah satu fungsinya adalah melakukan pengawasan distribusi BBM bersubsidi,” kata Mulyanto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

BACA JUGA :   Soal Aturan Baru BPJS Kesehatan, Habib Aboe Beri Tiga Catatan

Jadi, menurut Mulyanto, sangat tepat kalau BPH Migas ini diberikan mandat sekaligus untuk melakukan pengawasan terhadap gas LPG 3 kilogram bersubsidi, yang merupakan barang dalam pengawasan. Ia melanjutkan, selama ini gas LPG masih diadakan melalui mekanisme impor yang jumlahnya dari tahun ke tahun terus membengkak dan menekan ruang fiskal negara.

“Melalui Keputusan Menteri ESDM, Pertamina diberikan penugasan untuk penyediaan dan distribusi gas LPG 3 kilogram. Dan penugasan tersebut dilakukan melalui mekanisme penunjukkan langsung bukan melalui lelang,” terangnya.

BACA JUGA :   Jalin Hubungan Diplomatik 66 Tahun, DPR RI Ajak Jepang Tingkatkan Akses Pekerja Terampil

Disamping itu, lanjut dia, kepada Pertamina diberikan juga tugas untuk pengawasan gas LPG 3 kilogram. “Ini kan berat dan dapat terjadi bias. Jeruk makan jeruk. Karena Pertamina mendapat tugas penyediaan, pendistribusian dan sekaligus pengawasan,” terang Wakil Ketua F-PKS DPR RI ini. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!