Ombudsman RI Perlu Perbanyak Publikasi Pengaduan Pelayanan Publik ke Masyarakat

.com- | Ombudsman Republik (ORI) diharapkan dapat lebih memperbanyak publikasi terkait pelaporan pengaduan pelayanan publik agar bisa dikenal masyarakat. Anggota Komisi II , Difriadi Darjat meminta ORI tak sekadar melakukan tapi juga menggalakkan publikasi

“Masukkan untuk ORI tolong (soal) publikasi, Pak. Publikasinya dibanyakin. ORI ini bukan sosialisasi saja. Oke lah sosialisasi sama kita Komisi II, sama mitra tapi publikasi masyarakat banyakin Pak,” kata Difriadi kepada Ketua ORI saat Rapat Dengar Pendapat Komisi II yang diselenggarakan di Gedung II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/6/24).

Dalam kesempatan tersebut, Politisi Fraksi Partai itu secara gamblang membandingkan pengaduan yang dikelola oleh ORI dengan program Lapor! Yang diinisiasi Kementerian PAN-RB. Ia pun menyarankan agar ORI membuat publikasi yang lebih menggerakan masyarakat.

BACA JUGA :   Korpri DPR RI Lepas Enam Belas Pegawai Tunaikan Ibadah Haji 1445 H

“Jangan sampai kalah dengan LAPOR!-nya Kemenpan-RB itu. Saya lihat di mana-mana udah ada terus tuh di bis, kereta semua ada. Jadi gini, contoh provokatif dikit lah ‘kalau Anda susah di pelayanan publik, ada ORI ada Ombudsman’. Karena orang banyak nggak tau tuh,” ungkap Difriadi.

Lebih lanjut Dapil Kalimantan Selatan II itu juga mendorong Ombudsman untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk. Bahkan ia meminta ORI untuk menyampaikan pada Komisi II DPR RI, jika ada pihak yang tak menggubris rekomendasi yang telah diberikan.

BACA JUGA :   Bambang Pacul: Peluang Revisi UU KPK Terbuka

“Oleh karena itu, Ombudsman siap tindaklanjuti kemudian apa yang disampaikan itu setelah ditindaklanjuti sudah dapat rekomendasi dari ORI secara rinci. Harus diketahui siapa yang menindaklanjuti siapa yang membangkang supaya nanti pada saat disini bisa dikontrol tuh!” tegasnya.

Rapat tersebut disetujui juga pagu indikatif RAPBN tahun 2025 untuk Ombudsman Republik Indonesia sebesar Rp232.211.019.000. Selain ORI, dibahas pula pagu definitif bagi Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!