Penelitian Buktikan, Minimnya Tingkat Kepercayaan Publik ke DPR Akibat Masyarakat

Putraindonews.com-Jakarta | Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan tidak sedikit masyarakat yang menganggap “sama” DPR RI dengan DPRD. Sehingga ketika ada perilaku yang tidak baik dari anggota DPRD itu, masyarakat langsung menganggapnya bahwa itu dilakukan oleh DPR RI.

“Tadi sempat dipaparkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Pak Kuntho, seorang Pakar Komunikasi Politik dari Unpad. Bahwa masih tingginya stigma Negatif di masyarakat atas DPR RI salah satunya disebabkan karena masih banyaknya pemikiran masyarakat bahwa DPR itu ya DPR RI, meskipun yang dimaksud itu DPRD. Sehingga ketika ada perilaku Buruk dari anggota DPRD, maka masyarakat menyebutnya sebagai perilaku DPR RI,” ujar Indra dalam diskusi Pemilu Legislatif: Bijak Memilh, Pasti Terwakili yang digelar Biro Pemberitaan Parlemen bersama TEMPO di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (12/2/24).

BACA JUGA :   Tidak Pertimbangkan Tanah Adat, Perpres Percepatan IKN Akan Memperbesar Ketimpangan Lahan

Oleh karenanya, menurut Indra, perlu ditingkatkan edukasi atau pendidikan politik kepada masyarakat. Maka, ketika berbicara tentang DPR, (terlebih jika terjadi perilaku negatif), narasi yang terbangun tidak selalu DPR RI. Melainkan bisa terjadi atau dilakukan oleh DPRD- DPRD di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Pakar Komunikasi Politik dari Unpad, Kuntho Adi Wibowo menyontohkan saat anggota DRPD DKI Jakarta yang tertangkap kamera “bermain judi online” saat rapat. Narasi yang terbangun di masyarakat itu dilakukan oleh anggota DPR RI. Hal itu tentu sangat merugikan lembaga DPR RI secara keseluruhan. Sehingga hal tersebut berdampak pada tingginya stigma negatif di masyarakat terhadap DPR RI. Pada akhirnya juga mempengaruhi tingkat kepercayaan publik kepada instansi DPR RI.

BACA JUGA :   BKSAP DPR RI Dorong Parlemen Papua Nugini Sukseskan The Second IPPP

Tidak hanya itu, dalam diskusi tersebut baik Indra maupun Kuntho berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang. Tidak hanya memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, melainkan juga memilih calon legislatif yang akan duduk di kursi DPR RI mendatang dengan bijak.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!