Pinjol Ilegal Masih Marak, Moratorium Terus Berlanjut

.com-Fenomena pinjaman online (Pinjol) ilegal seperti tak habis jadi perbincangan. Pinjol ilegal masih menghantui sebagian masyarakat di daerah. Moratorium Pinjol pun diserukan terus berlanjut.

Dalam pertemuan Komisi XI dengan otoritas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan OJK, di Batam, Kepulauan Riau, isu Pinjol masih jadi perbincangan menarik dan dominan. Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin berharap OJK terus melanjutkan moratorium Pinjol, karena dinilai masih meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :   Banyak Kasus Perundungan Terjadi di Sekolah, Peran dan Fungsi Guru BK Harus Diperkuat

Pada saat yang sama, regulasi Pinjol mesti diperketat sambil mengedukasi masyarakat mengenai literasi keuangan. “Ternyata kabar baiknya adalah moratorium pinjol itu akan terus dilanjutkan. Infrastruktur, sumber daya manusia, dan pengaturannya masih dipersiapkan oleh OJK sendiri,” ungkap Puteri.

Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, jelang Ramadan dan lebaran, mungkin masih banyak masyarakat yang mengakses pinjaman lewat Pinjol untuk memenuhi kebutuhannya. Puteri berharap, fenomena Pinjol tak lagi menelan korban jiwa, seperti terjadi di dapilnya, Jabar VII (Bekasi, Depok).

BACA JUGA :   Baleg DPR RI, DPD & Pemerintah Tetapkan 40 RUU

“Kita sangat berharap menyambut bulan puasa dan lebaran ini tidak ada korban Pinjol yang bergelimpangan lagi. Khususnya di daerah pemilihan saya di Barat, Pinjol itu sudah memakan korban jiwa. Ada yang sampai bunuh diri karena ditagih,” ungkap Puteri.Red/JH

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!