Program Rehabilitasi Jadi Solusi Atasi Penyalahgunaan Narkoba

Putraindonews.com-Perang terhadap narkoba terus menerus berlangsung di berbagai belahan dunia. Tak kunjung usai, penggalakan program rehabilitasi bagi penggunanya dianggap mampu menjadi solusi maraknya kasus narkoba di berbagai negara.

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyebutkan banyak negara yang memenjarakan pengguna akhirnya kewalahan dengan tidak memadainya kapasitas tahanan (lapas), seperti juga Indonesia. Maka itu, ia mencontohkan keberhasilan Portugal dengan membedakan perlakukan antara pengguna narkoba dengan bandar atau pengedarnya.

“Di portugal setelah dicoba, ternyata jalan. Cuma memang harus konsisten bahwa bandar harus dihukum berat. Tapi untuk pengguna, sebenarnya mereka itu korban, jadi harus direhabilitasi,” ujar I Wayan saat ditemui dalam kunjungan kerja reses di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Senin (15/7/24).

BACA JUGA :   UU 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, DPR RI Sahkan RUU Tentang Perubahan Kedua

Dalam kunjungan tersebut terdapat pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) perwakilan provinsi setempat. Di kesempatan itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyampaikan bahwa persyaratan untuk rehabilitasi pengguna narkoba di negara ini masih rumit. Untuk itu perlu terobosan dan jadi perhatian BNN.

Salah penanganan atas pengguna, menurut I Wayan membuat jumlah pemakai narkoba sulit berkurang, alih-alih semakin meningkat. “Malah bertambah dan jadi beban negara sebab mereka dijadikan sebagai tahanan narkoba. Kadang lapas yang kami temui, hampir separuhnya narapidana narkoba,” urainya.

BACA JUGA :   Netty Aher Tagih Janji Pemerintah Kasih Santunan bagi Pasien GGPA

Untuk memulai penggalakan program rehabilitasi ini, ia akui memang tidak mudah. Perlu kemauan politik yang kuat agar lahir kebijakan yang tegas dengan pengawasan yang ketat pula.

Tak kalah penting, elemen lainnya dalam memberantas narkoba ialah pendekatan keluarga. Menurutnya keluarga pengguna, yang merupakan korban narkoba itu, pasti lebih memilih rehabilitasi ketimbang pemenjaraan. Sehingga segala daya upaya akan dilakukan keluarga demi kembalinya korban yang sehat dan tanpa adiksi kuat terhadap obat terlarang.Red/JN

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!