Putraindonews.com – Jakarta | Ketua DPR RI Puan Maharani berjanji di tahun politik ini, sebanyak 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I, akan dilanjutkan pembahasannya. Ke 19 RUU itu adalah 3 RUU usul DPR RI, 5 RUU usul Pemerintah, 3 RUU usul DPD RI, dan 8 RUU Kumulatif Terbuka.
“Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I, yang terdiri dari 3 RUU usul DPR RI, 2 RUU usul Pemerintah, dan 29 RUU Kumulatif Terbuka,” sebut Puan Maharani dalam pidato pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2023 – 2024 di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Menurut Puan, pihaknya menyadari kompleksitas dalam membentuk Undang-Undang (UU) sangat ditentukan oleh seberapa banyak perbedaan prespektif dan kepentingan antarpihak yang akan diatur dalam UU tersebut. Namun, DPR RI bersama pemerintah dalam membentuk UU, selalu mencari titik temu yang mengutamakan kepentingan negara dan juga memperhatikan aspirasi publik.
Sementara dalam fungsi anggaran, masih menurut Puan, DPR RI dipastikan terus mengawal pelaksanaan Anggarab Pendapatan Belanja Negara (APBN). Apalagi, APBN Tahun 2024 didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi dan berperan sebagai shock absorber, melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global, khususnya stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi.
“APBN menuntaskan agenda pembangunan yang fokus dalam human capital, physical capital, natural capital, dan institutional reform,” urainya.
APBN, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, juga disebut menjadi instrumen untuk kesejahteraan rakyat dalam hal penurunan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan mengatasi kesenjangan.
“DPR RI akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan fiskal tahun 2024 agar dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menyejahterakan rakyat,” kata Puan.
Terkait hal ini, DPR RI meminta pemerintah untuk tertib dan disiplin dalam menjalankan APBN Tahun 2024. Puan mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran.
“Pemerintah harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dan tidak membuka celah penyalahgunaan anggaran, merealisasikan anggaran secepatnya, serta menyiapkan antisipasi ketidakpastian,” terangnya.
Penyesuaian program dan alokasi anggaran dalam APBN Tahun 2024 yang sedang berjalan pun diingatkan untuk harus sesuai dengan mekanisme, syarat, dan ketentuan yang telah diatur dalam Undang Undang APBN Tahun 2024.
“Bagaimanapun APBN adalah Uang Rakyat, sehingga penggunaannya harus memenuhi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan peraturan perundang-undangan,” pesan Puan.
Bahkan DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Masa Persidangan III, akan memastikan bahwa regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, serta pengelolaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel. Dalam hal fungsi pengawasan DPR RI, Puan menyatakan DPR RI akan berfokus pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan, serta hal-hal yang menjadi perhatian luas dari rakyat.
“DPR RI, melalui Alat Kelengkapan Dewan terkait akan memastikan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis dan yang dapat menjamin hak rakyat menjalankan kedaulatannya,” ujar mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) seraya berharap, rencana kerja secara umum DPR RI yang disampaikannya dapat menjadi informasi bagi rakyat Indonesia, sehingga rakyat dapat ikut berpartisipasi bagi DPR RI dalam menjalankan tugas konstitusional Dewan. Red/HS