Puan Maharani: Tugas Konstitusional Harus Tuntas Sebelum Berakhir Masa Jabatan

Putraindonews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau kepada seluruh anggota Dewan, untuk segera menuntaskan kerja-kerja legislasi yang belum tuntas di penghujung waktu keanggotaan DPR RI periode 2019-2024.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dalam membacakan pidato Puan yang berhalangan hadir pada Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

“Sidang Dewan yang terhormat, DPR RI periode 2019-2024 memiliki masa sidang tinggal dua kali persidangan, dan oleh karena itu hendaknya kita dapat menuntaskan tugas-tugas konstitusional DPR RI dengan kerja-kerja DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” kata Gobel membacakan pidato Puan.

BACA JUGA :   Banggar Setujui Laporan Realisasi APBN Semester I-2024

Pada kesempatan itu, ia mengingatkan soal kedaulatan rakyat yang berharap agar DPR RI dapat membuat suatu Undang-Undang (UU) yang berpihak kepada rakyat.

“Dalam melaksanakan kerja konstitusionalnya tersebut untuk selalu dapat memenuhi harapan rakyat membentuk Undang-Undang yang berkualitas, menyusun anggaran yang memakmurkan rakyat, mewujudkan pemerintahan yang memudahkan hidup rakyat, serta memperkuat kedudukan diplomasi politik luar negeri Indonesia,” ujarnya.

Untuk itu, kata Puan, agar DPR RI dapat mebuat UU yang berpihak kepada kepentingan rakyat, ia meminta agar seluruh fraksi mengesampingkan kepentingan politiknya dan mengedepankan kepentingan rakyat.

“Kerja konstitusional ini semua membutuhkan kerja bersama seluruh fraksi untuk dapat mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” ucapnya.

BACA JUGA :   Sufmi Dasco: Pengajuan Hak Angket Perlu Melalui Mekanisme

Puan juga mengingatkan soal pentingnya transparansi dalam setiap pengambilan keputusan politik DPR RI. Sebab menurutnya, dengan begitu rakyat akan benar-benar percaya bahwa wakilnya di Senayan berpihak kepada rakyat.

“Diperlukan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan politik di DPR RI. Sehingga rakyat dapat menilai perilaku politik yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional,” katanya.

“Menjadi komitmen kita bersama untuk selalu menjadikan rakyat dan kepentingan nasional sebagai keutamaan dalam mengambil keputusan-keputusan kerja konstitusional DPR RI,” demikian Gobel menyampaikan pidato Puan. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!