Rahmad Handoyo Pertanyakan Sistem Pengawasan BPJS Kesehatan

Putraindonews.com-Jakarta | Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mempertanyakan sistem pengawasan yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama ini. Ia menilai kurangnya pengawasan menyebabkan banyak manipulasi terjadi.

“BPJS Kesehatan harus segera berbenah agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kriteria dan persyaratan yang terlalu banyak dan panjang tak hanya merepotkan masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan medis, tapi juga membuka celah potensi kecurangan atau manipulasi,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/9/24).

Di sisi lain, pihaknya mengimbau dokter dan tenaga kesehatan untuk bekerja dengan mengedepankan integritas dan tunduk terhadap etika profesi. Pasalnya, dari temuan tim gabungan diketahui ada keterlibatan dokter dalam kasus klaim BPJS fiktif, di mana perannya adalah membuat dokumen kesehatan pasien palsu.

BACA JUGA :   Kejar Target Swasembada Gula di 2028, Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Pertanian

“Dokter dan tenaga kesehatan adalah profesi yang mulia karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Jangan korbankan nilai-nilai mulia tersebut demi keuntungan pribadi, apalagi sampai merugikan masyarakat,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan KPK Komisi Pemberantasan Korupsi), dugaan fraud pada 3 Rumah sakit lewat cara 22.550 kasus klaim fiktif telah menyebabkan kerugian negara hingga 29,4 miliar. Ia pun berharap aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait dapat segera memproses pidana dugaan pelanggaran ini.

BACA JUGA :   RI Pecah Telur Raih Medali di Olimpiade Paris, Puan: Indonesia Bisa!

“Berikan efek jera dengan hukuman yang berat bagi para pelaku, karena kecurangan ini berkaitan dengan kesehatan dan nyawa pasien. Dengan sanksi yang tegas, kita berharap tidak ada lagi rumah sakit yang bermain kotor,” katanya.

Selain itu Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga minta Pemerintah dan BPJS Kesehatan harus memastikan hadir secara nyata untuk membantu masyarakat, termasuk dengan tidak memperumit proses dan prosedur kesehatan yang ada.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!