Rancana Menhan RI Prabowo Kirim Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza, Didukung Penuh Komisi I DPR RI

Putraindonews.com – Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menyatakan dukungannya terhadap rencana presiden terpilih yang kini masih menjabat Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto untuk mengirim Pasukan Penjaga Perdamaian Indonesia ke Gaza, Palestina. Rencana ini mencakup juga pengiriman tenaga medis untuk mengoperasikan rumah sakit lapangan, asalkan mendapat mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Hal ini bisa menjadi solusi jangka pendek bagi gencatan senjata di Gaza maupun solusi jangka panjang bagi terwujudnya ‘two state solution’ atau Palestina yang merdeka sepenuhnya,” ungkap Meutya dalam pernyataan resminya, Rabu (5/6/2024).

BACA JUGA :   Ketika Palu Hujam Tembok Pagar Parlemen

Meutya mengatakan bahwa rencana pengiriman pasukan ini akan menjadi salah satu topik utama yang dibahas dalam Rapat Kerja Komisi 1 DPR RI dengan Menhan dan Panglima TNI yang dijadwalkan pada Kamis, 6 Juni 2024 besok.

“Kami akan mendengarkan dari Panglima kesiapan prajurit dan tahapan yang perlu dilakukan,” tambahnya serayajuga meminta seluruh pihak untuk mendukung rencana pengiriman pasukan demi perdamaian tersebut.

Alasannya, politisi Partai Golkar itu yakin bahwa Indonesia telah memiliki cukup pengalaman dalam menciptakan pasukan penjaga perdamaian sejak tahun 1957 dan siap menunggu mandat dari PBB.

BACA JUGA :   Tambang Rakyat Kembali Makan Korban, Pemerintah Harus Segera Bentuk Satgas PETI

“Kita miliki pengalaman dalam menciptakan pasukan perdamaian, tepatnya sejak tahun 1957,” pungkas Meutya Hafid.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza guna menjaga dan memantau gencatan senjata antara Palestina dan Israel. Dia menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian di Gaza dan mendukung terjadinya gencatan senjata antara Palestina dan Israel. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!