Putraindonews.com – Presiden dan wakil presiden terpilih 2024, Prabowo-Gibran berencana menambah jumlah Kementerian/Lembaga yang saat ini 34 menjadi 40. Hal ini menjadi diskursus publik hingga hari ini.
Anggota Komisi II DPR RI dari F-NasDem Aminurokhman diminta responsnya atas rencana tersebut, Rabu (15/4/2024) berpandangan, rencana kebijakan tersebut haruslah dengan pertimbangan yang matang.
“Berkaitan dengan rencana kementerian lembaga yang dibentuk ini harus didasarkan pada kebutuhan pemerintah itu sendiri,” katanya.
Aminurokhman menggarisbawahi, rencana tersebut harus disesuaikan dengan visi misi presiden terpilih. Sebab, presiden lah yang paling tau untuk apa penambahan jumlah kementerian lembaga tersebut.
“Untuk mewujudkan visi misi itu kan presiden yang lebih tahu ya, kementerian dan lembaga apa saja yang akan dibentuk,” tutur Wali Kota Pasuruan 2000-2010 ini.
Lalu, menurut Aminurokhman pembentukan tersebut juga harus didasarkan dengan pertimbangan yang komprehensif dan proporsional agar kinerja Kementerian/Lembaga ini efektif dan tupoksi itu bisa berjalan tidak tumpang tindih.
“Efektifitas lembaga itu harus tetap menjadi acuan dalan mempertimbangan jumlah Kementerjan/Lembaga,” beber Aminurokhman.
Bagaimana dengan kritik dari sejumlah pihak bahwa rezim berikutnya terkesan bagi-bagi kekuasaan dan tidak sejalan dengan pemerintahan yang efektif? Aminurokhman melihat sistem presidensial meletakkan presiden diberikan hak prerogatif untuk mengangkat para pembantu-pembantunya tentu didasarkan pada fungsi kelembagaan yang ada.
“Sepanjang hal itu bisa menjadi kebutuhan yang proporsional dan bisa berjalan efektif dan produktif untuk mewujudkan visi misi negara saya kira masyarakat juga harus memahami itu,” tandas Aminurokhman. Red/HS