RUU DKJ Direncanakan Selesai Dibahas di Tingkat Pertama pada Masa Sidang IV

.com- | Anggota Badan Legislasi () Guspardi Gaus menyampaikan Rancangan Undang-Undang Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ) direncanakan selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 atau pada Bulan Maret-April 2024. Sebab, ia meyakini pembahasan RUU tersebut akan berjalan lancar.

“Insyaallah pada akhir masa sidang ini (Masa Sidang IV Tahun 2023-2024) pembahasan tingkat pertama itu akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah,” katanya, di Jakarta, Senin (11/3/24).

BACA JUGA :   Terbukti Rubah Citra Polri, Stevano Dukung Polri Perbanyak Kamera ETLE di Seluruh Indonesia

Anggota Komisi II DPR itu mengatakan mayoritas fraksi setuju dengan untuk dilakukan pembahasan. Meskipun fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat menyatakan menolak RUU DKJ disahkan sebagai usulan DPR pada DPR ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024.

“Enggak ada (yang tidak setuju) paling kan dulu hanya fraksi PKS, lainnya setuju semua,” kata Politisi Fraksi PAN ini.

BACA JUGA :   Peringati HUT ke-79 RI, Inosentius Samsul Ajak Jajaran Birokrasi DPR-DPD-MPR Satukan Langkah

Guspardi menyampaikan pemerintah dan DPR bakal membahas RUU DKJ pada dalam waktu dekat, yakni pada Rabu 13 Maret 2024. Agenda rapat yakni membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ. Selain pemerintah dan anggota panja, rapat turut melibatkan Komite I DPD RI.

“Dari informasi yang saya dapatkan Rabu,” ungkap asal Sumatra Barat (Sumbar) itu.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!