Saran KD, Wacana Datangkan Dokter Asing Harus Disosialisasikan ke Masyarakat

Putraindonews.com – Wacana pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangkan dokter asing ke Indonesia, perlu dilakukan sosialisasi yang komprehensif ke masyarakat.

Saran ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Kris Dayanti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7/2024).

KD, sapaan akrab Kris Dayanti menyatakan kalau Komisi X DPR RI siap mendengarkan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat, terkait wacana tersebut.

“Pada prinsipnya, DPR RI mendukung upaya kemajuan pelayanan kesehatan di Indonesia, selama hal tersebut bermanfaat untuk rakyat,” katanya.

Adapun kehadiran dokter asing di Indonesia sebenarnya diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena kelangkaan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis atau dokter dengan keahlian khusus yang dibutuhkan masyarakat.

BACA JUGA :   Marak Judi Online, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Siber Indonesia

Terlebih, banyak rumah sakit di daerah tidak memiliki dokter spesialis yang lengkap, mengingat sebagian besar dokter spesialis terkonsentrasi di kota-kota besar yang menyebabkan distribusi tidak merata.

“Tapi kita juga harus perhatikan apakah kebijakan mendatangkan dokter asing dapat mengatasi masalah kekurangan dokter yang terjadi di daerah-daerah tertentu,” ujar penyanyi Diva Indonesia itu lagi.

Oleh karena itu, KD berharap sosialisasi UU Kesehatan tersebut dapat segera diimplementasikan dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah (Pemda), dengan sebaik-baiknya.

“Sosialisasi yang tepat itu diperlukan oleh masyarakat dan tentunya juga bagi praktisi medis,” imbuhnya.

BACA JUGA :   Komisi VI Minta SIG Jaga Kinerja Perusahaan dalam Kontribusi Pembangunan IKN

Berdasarkan informasi, 266 dari 415 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten/Kota, belum memiliki spesialisasi dasar yang mencukupi seperti spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinis.

Melanjutkan pernyataannya, KD menyebut bahwa kehadiran dokter asing bukanlah hal baru, apalagi tak sedikit dokter-dokter di Indonesia yang juga telah bekerja di luar negeri. Namun juga harus perhatikan apakah kebijakan mendatangkan dokter asing dapat mengatasi masalah kekurangan dokter yang terjadi di daerah-daerah tertentu.

“Apakah wacana tersebut dapat menyelesaikan persoalan distribusi dokter di Indonesia yang masih terpusat di wilayah Pulau Jawa,” pungkas Kris Dayanti. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!