Sekjen DPR Tegaskan Pengisian Jabatan di Setjen DPR Lewat Penggunaan ‘Talent Pool’

Putraindonews.com-Jakarta | Sekreatris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa Setjen DPR RI telah memiliki talent pool, yang kemudian mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sehingga bisa secara mandiri memproses pengisian jabatan eselon II, III dan IV melalui mekanisme internal.

“Sebagai bagian dari proses sistem merit yang sudah berjalan di Setjen DPR kita telah memiliki talent pool, dan sudah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sehingga bisa melakukan sendiri proses pengisian jabatan eselon II, III dan IV melalui mekanisme internal,” ujar Indra saat pelantikan pejabat eselon III dan lV, serta pejabat Fungsional di Lingkungan Setjen DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (8/11/23).

Jadi, jika ada jabatan yang kosong, baik karena ditinggalkan pensiun, maupun untuk penyegaran semata, Setjen DPR bisa melakukan proses pengisian jabatan kosong tersebut secara internal. Tentu, lanjut Indra dengan melihat semua potensi SDM (sumber daya manusia) yang ada di Sekretariat jenderal DPR RI.

“Teman-teman yang pantas, yang punya kecakapan, punya kompetensi untuk menduduki suatu jabatan. Jadi merit sistem ini secara bertahap akan kita terapkan pada semua teman-teman. Kami punya database semua hasil assesment yang dilakukan setiap tahun. Mulai dari staf, eselon 3, 4, hingga eselon 2, itu semua ada datanya,” tambahnya.

BACA JUGA :   Election Visit Program 2024: Berharap Pemilu Indonesia Berjalan Damai dan Demokratis

Terkait Kepala bagian Media Cetak dan Media Sosial DPR RI, M Ibnur Khalid yang hari ini baru saja dilantik, Indra menjelaskan bahwa Media Cetak dan Media Sosial yang merupakan salah satu bagian dari Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI yang sangat penting untuk etalase DPR di mata publik.

Sehingga pengalaman dalam bidang pemberitaan menjadi salah satu faktor yang cukup penting bagi pejabat yang akan menakhodai bagian tersebut. Ibnur Khalid menjadi salah satu SDM di lingkungan pemberitaan DPR RI yang memiliki pengalaman, pengetahuan atau kompetensi yang mumpuni dalam bidang pemberitaan, hingga diharapkan ke depan bisa membawa bagian media cetak dan media sosial semakin maju lagi.

“Diharapkan Ibnur Khalid yang baru saja dilantik menjadi Kepala bagian Media Cetak dan Media Sosial ini bisa membawa bagian tersebut semakin maju lagi. Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimilikinya bisa memberikan atau menginformasikan kegiatan DPR RI dengan baik kepada media dan masyarakat,” papar Indra.

Sementara itu, Ibnur Khalid mengungkapkan bahwa jabatan yang baru saja diamanahkan kepadanya merupakan sebuah bentuk kepercayaan dari pimpinan kepada dirinya. Dengan kerja sama dari seluruh elemen terkait, pihaknya akan berusaha membawa bagian media cetak dan media sosial menjadi lebih maju lagi.

BACA JUGA :   Gobel Bertemu Menko Polhukam Bahas Gelar Pahlawan Nasional untuk HB Jassin

“Dengan kerja sama dari seluruh elemen terkait, saya akan berusaha untuk menjaga kepercayaan yang diamanahkan kepada saya. Saya akan berusaha membawa Media cetak dan media social sebagai bagian dari supporting system DPR RI ini menjadi lebih maju lagi, lebih bisa menginformasikan kepada ke publik tentang kegiatan yang dilakukan DPR RI terkait tiga fungsi utamanya, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, serta fungsi diplomasi sebagai fungsi tambahan yang tidak kalah pentingnya,” pungkasnya.

Ibnur khalid menjadi Kepala Bagian Media cetak dan Media sosial menggatikan M.Irfan yang telah masuk masa purna tugas pada Oktober lalu. Selain Ibnur, satu pejabat struktural lainnya yang ikut dilantik hari itu adalah Iwul Alfiati Dewi yang mendapat promosi menduduki jabatan Kepala Sub Bagian program dan produksi Radio, Bagian Televisi dan Radio Parlemen.

Sementara ke dua belas pejabat fungsional yang dilantik, yakni Emi Husniyati, Soraya, Safarudin Surya Lesmana, Irna Gusvita Indrikasari, masing-masing sebagai Analis Hukum Ahli Muda. Sedangkan Esther Putri Lasmaida panjaitan dan Tommy Cahya Trinanda sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama, Niasih Kusmawati dan Suyani sebagai fisioterapis ahli Madya. Nalia Anasiya, Shinta Kusuma Dewi, dan Fiona Dhita Sari sebagai Analis SDMA Ahli Pertama. Sementara Endah Setianingsih sebagai analis kepegawaian ahli madya.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!