Soroti Bentrokan Rempang, Legislator: Jangan Sampai Ada Aparat Bekingi Kekerasan

Putraindonews.com-Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pasca bentrokan yang terjadi antara warga dengan petugas keamanan PT MEG. Ia menegaskan aparat harus memastikan kerusuhan tidak kembali terjadi.

“Kami turut prihatin atas kerusuhan yang terjadi di Rempang dan meminta kepada aparat keamanan untuk melakukan perlindungan kepada warga karena hal itu merupakan tugas kepolisian,” kata Abdullah, Jumat (20/12/24).

Kerusuhan di Pulau Rempang terjadi pada Rabu (18/12) dini hari di mana puluhan orang menyerang sejumlah posko warga di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.

Akibat kejadian ini, 8 orang warga mengalami luka-luka, satu di antaranya kritis. Bahkan ada seorang warga terkena anak panah. Selain korban luka, belasan kendaraan bermotor milik warga dilaporkan rusak akibat serangan tersebut. Posko-posko milik warga juga mengalami kerusakan serius.

Sebagai informasi, konflik Rempang berawal dari adanya oknum yang diduga perwakilan PT MEG mencabut spanduk penolokan warga tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di wilayah Sembulang. Oknum pekerja PT MEG merusak spanduk penolakan warga itu kemudian diserahkan ke polisi.

Sebelum polisi datang ke lokasi, terjadi cekcok antara warga dan orang dari PT MEG yang datang hendak menjemput teman mereka. Setelah polisi datang untuk mediasi, warga merasa belum puas karena selama ini selalu mendapat intimidasi. Sehingga cekcok pun berlanjut hingga adanya bentrok tersebut.

BACA JUGA :   Perusahaan Harus Penuhi Hak Tenaga Kerja Terkena PHK

Abdullah menilai Pemerintah harus segera mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan konflik ini.

“Kedepankan pendekatan humanis kepada warga, bukan kekerasan. Penolakan terjadi pasti bukan tanpa alasan, Pemerintah harus memastikan hak-hak warga terpenuhi,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

Konflik di Pulau Rempang sendiri bukan kali ini saja terjadi. Masyarakat Kampung Tua di Rempang bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menyerukan tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto dan DPR dapat melindungi masyarakat adat dan lokal terkait pembangunan PSN Rempang Eco City.

Desakan juga ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan penegakan hukum secara serius terhadap berbagai intimidasi dan kekerasan yang dialami masyarakat di Rempang selama ini.

Abdullah menegaskan Polisi yang bekerja sama dengan TNI dalam mengatasi konflik di Rempang harus bisa bekerja dengan profesional. Hal ini lantaran ada kabar yang menyebut aparat membiarkan penyerangan terhadap warga Pulau Rempang oleh petugas PT MEG.

“Jangan sampai ada aparat bekingi kekerasan. Petugas kepolisian dibantu TNI harus bisa memastikan keamanan masyarakat. Aparat penegak hukum juga harus bersikap adil dan transparan dalam melakukan tugasnya,” tegas Abdullah.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan penegakan hukum itu juga menekankan Polisi harus bisa memastikan stabilitas keamanan di Rempang. Abdullah pun mendukung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang turun langsung untuk mengawasi penanganan kasus penyerangan di Pulau Rempang oleh Polda Riau dan Polresta Barelang.

“Stabilitas keamanan penting untuk kemajuan pembangunan. Selain Kompolnas, kami juga mendorong Komnas HAM untuk mengawal kasus ini agar hak-hak masyarakat tidak terabaikan,” tuturnya.

BACA JUGA :   Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI

Adapun warga menuntut pembatalan rencana pengembangan PSN Rempang Eco-City karena mengabaikan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat. Pembangunan Rempang Eco-City merupakan PSN yang dikerjakan oleh Pemko Batam, Otorita Batam, dan PT Makmur Elok Graha dengan tujuan untuk menjadikan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia.

“Kejadian bentrokan berdarah ini menjadi catatan hitam dalam penanganan konflik pembangunan di Indonesia. Pembangunan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City tidak boleh merugikan masyarakat, termasuk hak-hak warga adat,” ungkap Abdullah.

“Semua pihak harus menjamin keamanan masyarakat Rempang, termasuk akses terhadap layanan kesehatan bagi korban kekerasan dan pendampingan hukum,” tambahnya.

Abdullah juga mengingatkan Pemerintah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan. Ia meminta ada peninjauan pembangunan proyek Rempang Eco-City jika tidak berpihak pada rakyat.

“Pembangunan tidak boleh mengabaikan suara rakyat dan aspek budaya lokal. Kami berharap Pemerintah dan masyarakat bisa mencari solusi terbaik tanpa kekerasan,” sebut Abdullah.

Abdullah juga berpesan, penolakan warga terhadap pembangunan harus diselesaikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Utamakan pendekatan humanis ke warga, jangan gunakan kekerasan-kekerasan yang justru membuat masalah semakin melebar. Pemerintah harus menjamin keselamatan dan keamanan rakyat,” tukasnya.

“Aparat keamanan dan penegak hukum juga harus melindungi warga, bukan malah menjadi ancaman untuk mereka,” pungkas Abdullah.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!