Tarif PPN 11 Persen Tertinggi Kedua di ASEAN, Akan Dinaikkan Lagi?

.com- | Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said menjelaskan dibandingkan negara-negara di ASEAN, tarif PPN yang saat ini sebesar 11 Persen, tercatat sudah tertinggi nomor dua di ASEAN.

“Filipina tarif PPN-nya tertinggi di ASEAN sebesar 12 persen, Indonesia 11 persen, dan , dan Vietnam masing-masing 10 persen, sementara Singapura, Laos, dan mencapai 7 persen. Kalau tahun depan kita naik 12 persen, menjadi tertinggi di ASEAN,” ungkap Said dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (14/3/24).

Atas rencana pemerintah tersebut, Said juga menyoroti tingkat daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih jika dibandingkan dengan periode sebelum 2019, atau sebelum pandemi Covid 19.

BACA JUGA :   Anggaran Pendidikan Rp111 T Tak Terserap Saat Layanan Pendidikan Indonesia Masih Minim

“Konsumsi rumah tangga pada tahun 2023 memang tumbuh 4,82 persen, tapi perlu kita ingat, pertumbuhan ini masih lebih rendah dibanding dengan rata rata periode 2011-2019 yang berada di level 5,1 persen. Kita juga bisa mencermati angka Indeks Pejualan Riil (IPR) antara periode sebelum covid19 dengan periode pemulihan sejak dua tahun lalu. Pada tahun 2019 IPR sempat menyentuh 250, dengan angka terendah 220, sementara paska covid19, setidaknya di tahun 2023, IPR tahun 2023 rata rata dibawah 210,” jelas Politisi PDI-Perjuangan ini.

BACA JUGA :   Anggota DPR Terpilih Dapatkan Pembekalan terkait Hak Administrasi dan Tata Cara Persidangan

“Prinsipnya, saya meminta pemerintah untuk membuat kajian atas rencana kenaikan PPN ini lebih komprehensif, mempertimbangkan semua aspek, bukan semata mata keinginan untuk menaikkan pendapatan negara, tetapi menimbang bagaimana kondisi perekonomian kita di tahun 2025, terutama daya beli masyarakat, tingkat inflasi di consumer good, perumahan, , pendidikan dan . Pemerintah harus banyak akal untuk menaikkan pendapatan negara tanpa harus membebani rakyat ”, pungkasnya.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!