Terapkan Reformasi Birokrasi, Sekjen DPR Lantik 11 Pejabat Fungsional

Putraindonews.com-Jakarta | Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI melantik 11 (sebelas) pegawai Setjen DPR menjadi penjabat fungsional di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/24). Pelantikan ini merupakan bagian dari usaha Setjen DPR untuk menjalankan proses pengembangan dan pembinaan dalam Reformasi Birokrasi di ASN.

“Saya ucapkan selamat bekerja kepada para pegawai yang telah dilantik. Semoga tugas dan tanggung jawab yang diemban pada hari ini dijalankan dengan penuh kesungguhan,” tutur Indra saat menyampaikan pidato pelantikan pejabat fungsional dihadapan 11 pegawai yang dilantik.

Ia menekankan, saat ini Setjen DPR sedang membutuhkan pegawai yang bisa beradaptasi cepat sekaligus mampu berinovasi di tengah situasi yang tidak pasti. Di sisi lain, ia mengungkapkan Setjen DPR berupaya untuk menciptakan organisasi yang ‘miskin struktur, namun kaya fungsi’.

Berangkat dari tuntutan ini, Indra ingin para pegawai Setjen DPR, khususnya yang berada pada jabatan fungsional, untuk bisa konsisten memberikan pelayanan kepada dewan sekaligus publik tanpa kesalahan. “Setjen DPR ini adalah organisasi publik, tidak menghitung untung-rugi. DPR juga sebuah lembaga yang harus cermat dalam mengambil langkah karena sering dikritik. Maka dari itu, semua yang dilakukan (oleh pegawai) harus ‘zero mistake’,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Tak Ada Toleransi Kelembagaan DPR Terpapar Judi Online!

Menutup pernyataan, melalui momen pelantikan ini, ia mengingatkan agar para pegawai Setjen DPR RI selalu termotivasi untuk menambah pengalaman serta mengasah kompetensi sesuai dengan tupoksinya. Harapannya, setiap kerja yang dilakukan bisa berdampak positif terhadap visi dan misi organisasi.

“Kita harus meninggalkan (budaya) ‘bussines as usual’ untuk mewujudkan parlemen modern. Kita juga harus berani mengambil langkah-langkah strategis agar organisasi juga menjadi semakin modern,” pungkas Indra.

Sebagai informasi, berikut 11 pegawai Setjen DPR yang dilantik untuk jabatan fungsional. Di antaranya, Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Madya Dahiri, Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Rastri Paramita, Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Madya Ratna Christianingrum, Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Madya Marihot Nasution.

BACA JUGA :   Penentuan Otoritas Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ Harusnya Ditetapkan Presiden Mendatang

Selanjutnya, Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Muda Jesly Yuriaty Panjaitan, Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Muda Faqih Nur Huda, Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Muda Slamet Dhul Fadli.

Terakhir, Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Satrio Arga Effendi, Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Leo Krissandy Theo Rimbun Marulak, Analis Hukum Ahli Pertama Edy Susilo, dan Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Rizki Indra Kurniawan.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!