Usulan Polri di Bawah Kemendagri Khianati Cita-Cita Reformasi

Putraindonews.com-Jakarta | Anggota Komisi III DPR RI Nazarudin Dek Gam menyoroti usulan sejumlah pihak agar menempatkan Polri di bawah institusi Kemendagri atau TNI. Menurutnya, usulan tersebut merupakan pengkhianatn terhadap cita-cita reformasi. Semangat reformasi, tambahnya, salah satunya menjadikan Polri murni alat penegak hukum yang berdiri sendiri.

“Sejak berdiri sendiri dan bertanggung-jawab langsung kepada presiden, Polri terus menunjukkan kinerja terbaiknya. Hampir di setiap survei soal pelayanan publik, Polri Selalu masuk dalam jajaran tiga lembaga yang paling dipercaya,” ujar Nazarudin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (30/11/24).

BACA JUGA :   Negara Afsel Seret Israel ke Mahkamah Internasional, Indonesia Perlu Lakukan Langkah Serupa

Ia menambahkan jika ada bukti bahwa Polri terlibat dalam urusan politik, maka ia mendorong agar hal itu dilaporkan ke pihak berwenang, yaitu Bawaslu RI. “Tapi kalau tidak ada bukti, janganlah bikin berita bohong yang mencederai demokrasi,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.

Ia menegaskan sejauh ini Polri justru sudah bekerja amat baik terkait pengamanan Pilkada serentak 2024. Jajaran Polri, tegasnya, dari level tertinggi di Mabes hingga level paling bawah di Polsek, semua telah all out memastikan Pilkada berlangsung akan dan nyaman.

BACA JUGA :   BKSAP DPR RI Dorong Parlemen Papua Nugini Sukseskan The Second IPPP

“Alhasil, Pilkada kali ini sangat minim terjadi benturan. Kalau toh ada sedikit konflik, hanya terjadi daerah-daerah yang memang sudah rawan konflik, seperti di Papua. Yang penting, Polri bisa merespons dengan baik dan menghentikan konflik-konflik yang sempat muncul tersebut,” pungkas Ketua MKD DPR RI ini.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!