Putraindonews.com-Jakarta | Komisi IX DPR RI melakukan audiensi penyikapan 1 tahun UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan Ikatan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan (ISMKI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Keperawatan Indonesia (ILMIKI), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Gizi Indonesia (ILMAGI), Ikatan Mahasiswa Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (IMATELKI), di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/24).
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengatakan, Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) menjadi tonggak penting yang mencerminkan komitmen Pemerintah untuk menghadapi berbagai dinamika dalam sektor kesehatan.
“UU Kesehatan yang baru diresmikan harus kita kawal bersama-sama dan kami menerima dari semua kalangan terkait dengan permasalahan dunia kesehatan termasuk kekurangan dokter, banyaknya dokter asing dan mahalanya biaya pendidikan kedokteran,” ungkapnya.
UU Kesehatan diharapkan menjadi instrumen penting yang dapat mengatasi tantangan tersebut. Dengan merinci hak dan kewajiban, serta mengatur strategi implementasi, undang-undang ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk transformasi positif dalam sistem kesehatan nasional.
“Kami paham adanya permasalahan dalam dunia kesehatan dan harapan kami UU kesehatan yang baru satu tahun ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk transformasi positif dunia kesehatan Indonesia,” tuturnya.
Politisi Partai NasDem ini menyampaikan, UU Kesehatan membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek, seperti pelayanan primer, pelayanan rujukan, ketahanan kesehatan, pendanaan, sumber daya manusia, dan teknologi kesehatan. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang implikasi dan strategi implementasinya menjadi krusial untuk memastikan keberhasilan implementasi.Red/HS