Putraindonews.com, Jakarta – Presiden Nepal Ram Chandra Poudel rencana akan membubarkan parlemen untuk menyusun pemerintahan sementara dengan pengangkatan eks Ketua Mahkamah Agung, Sushila Karki, sebagai perdana menteri, lapor media lokal pada Jumat (12/9).
Dilansir dari Anadolu, keputusan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat terlebih dahulu dan barulah menunjuk Karki sebagai perdana menteri muncul pasca laporan media yang menyebut Karki menolak menerima jabatan tersebut sebelum parlemen dibubarkan.
Menurut The Himalayan Times, Presiden Poudel akan membubarkan parlemen yang terdiri dari 275 kursi, mengumumkan keadaan darurat, dan membentuk pemerintahan sementara yang dipimpin oleh Karki.
Pembubaran parlemen tersebut sejalan dengan tuntutan para pengunjuk rasa dari Generasi Z, menurut penasihat pers kepresidenan, Kiran Pokharel.
Upacara pelantikan Karki sebagai kepala pemerintahan sementara diperkirakan akan digelar pada pukul 21.00 waktu setempat.
Dorongan untuk membentuk pemerintahan sementara menyusul setelah serangkaian protes mematikan sejak Senin (8/9), yang menyebabkan sedikitnya 51 orang tewas dan ratusan lainnya terluka, serta memaksa penggulingan pemerintahan terpilih Perdana Menteri KP Sharma Oli.
Korban tewas termasuk tiga anggota polisi Nepal, 21 pengunjuk rasa, 18 warga sipil lainnya, dan sembilan narapidana, menurut kepolisian. Red/HS