Putraindonews.com, Jakarta – Konglomerat asal Amerika Serikat (AS) Elon Musk mendirikan partai politik (parpol) baru dengan nama Partai Amerika (Amerika Party).
Pria pemilik perusahaan Tesla, SpaceX, hingga X (Twitter) itu menyebut Partai Amerika akan mengembalikan kebebasan masyarakat dalam bernegara.
“Dengan faktor 2 banding 1, Anda menginginkan partai politik baru dan Anda akan mendapatkannya!” tulis Musk di X, satu hari setelah ia mengunggah jajak pendapat di platform tersebut yang menanyakan kepada para pengikutnya apakah mereka mendukung pembentukan “America Party” atau tidak.
Sebagai miliarder dan sosok berpengaruh, Musk menargetkan setidaknya partai bentukannya bisa mendapatkan 2 atau 3 kursi di Senat, serta 8 hingga 10 kursi di DPR daerah.
“Mengingat margin legislatif yang sangat tipis, itu akan cukup untuk menjadi suara penentu pada undang-undang yang kontroversial, memastikan bahwa undang-undang tersebut melayani keinginan sejati rakyat,” kata Musk pada Jumat lalu.
Kendati demikian, partai Musk belum terdaftar di Federal Election Committee, dan ia juga belum mengabarkan di mana partainya akan mendaftarkan diri.
Dirinya menegaskan partainya akan mengadakan kaukus secara independen untuk turut serta dalam kancah politik AS, dan akan melaksanakan “diskusi legislatif dengan dua partai di AS (Demokrat dan Republik),” tulis Musk saat membalas percakapan seorang pengguna X. Red/ HS