Putraindonews.com, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari kerajaan Britania Raya di mana Raja Charles III mengambil keputusan mencabut gelar Pangeran dan mengusir adik laki-lakinya, Andrew Mountbatten Windsor (65), usai disebut terlibat skandal Jeffrey Epstein.
Putra ketiga dari Ratu Elizabeth II itu diketahui tengah berada dalam tekanan besar selama beberapa tahun terakhir karena keterlibatannya dalam kasus Jeffrey Epstein, yang tak lain merupakan seorang pelaku kejahatan seksual dan perdagangan manusia.
Namun, sorotan justru tertuju pada keputusan tegas yang diambil Raja Charles mengingat ia pernah juga mencabut gelar “Duke of York”-nya pada awal bulan ini.
Melansir Reuters, tindakan tersebut menjadi langkah paling dramatis yang pernah dilakukan Raja Inggris dalam sejarah Inggris modern. Dengan pencabutan semua gelar dan haknya, maka sekarang dia hanya dipanggil “Andrew”, dan tidak memiliki aset kerajaan.
Istana Buckingham juga telah mengeluarkan pemberitahuan resmi bahwa Andrew diminta untuk menyerahkan sewa rumah mewah Royal Lodge di Windsor Estate. Dia akan pindah ke rumah pribadinya di Sandringham, Inggris Timur.
“Kecaman ini dianggap perlu, meskipun ia terus membantah tuduhan terhadapnya… Yang Mulia ingin menegaskan bahwa pikiran dan simpati terdalam mereka telah, dan akan tetap bersama, para korban dan penyintas segala bentuk pelecehan,” ucap pihak Istana Buckingham. Red/HS